RadarBuana | Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung atau clandestine laboratory narkotika jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Cluster Mountain View, Jalan Gunung Pangrango Nomor 185, Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Dari pengungkapan ini, Polisi menangkap lima orang tersangka. Kamis (2/5/2024).
“Lima tersangka yang kita amankan memiliki peran berbeda-beda, ” kata Wakapolda Metro Jaya
Suyudi menjelaskan lima tersangka tersebut yakni BBH (28) berperan sebagai penjaga gudang dan transporter yang menjaga gudang Clandestine Laboratory di Perumahan Jalan Anggrek Vanda Blok Ag Nomor 2 RT 003 RW 001 Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kemudian H (36) dan S (31) yang berperan membuat olahan dari 5CL (cannabinoid sintetis) untuk kemudian diolah menjadi ganja sintetis (pinaca) jenis MDMB-4EN yang berlokasi di Cluster Mountain View, Jalan Gunung Pangrango, Nomor 185, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
“Lalu ada GBH (20) tahun berperan menjadi kurir dari pihak pembeli atau reseller dan MFH (24) sebagai bos, pemodal sekaligus orang yang memandu tersangka H dan S dalam proses pengolahan 5CL menjadi MDMB-4EN-PINACA,” kata Suyudi
Wakapolda Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto juga menuturkan, penangkapan bermula dari laporan tentang adanya bahan baku narkoba jenis pinaca yang akan dikirimkan dari Cina ke Indonesia pada Sabtu, 27 April 2024.
“Untuk transaksi pembayaran menggunakan crypto,” tambah Suyudi.
Kelimanya kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Selain itu, Suyudi meminta masyarakat untuk mengadukan kepada Kepolisian jika ada keluarganya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Pihaknya, kata Suyudi akan memfasilitasi untuk melakukan rehabilitasi.
“Jadi, saya sampaikan agar tidak ragu. Yang menjadi pengguna harus diselamatkan, berikan, fasilitasi, sembuhkan. Sehingga tidak jadi pengguna yang lebih aktif dan lebih parah, sehingga bisa sakau dan sebagianya. Mudah-mudahan dengan rehabilitasi yang efektif, dengan rumah sakit yang memang secara khusus menangani ini, bisa disembuhkan,” pungkas Suyudi.
[]
Related posts:

Kapolda Metro Jaya Gelar Buka Bersama Insan Pers untuk Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Kapolri Tunjuk Kombes Ade Safri Simanjuntak Jadi Dirtipideksus Bareskrim Polri

Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Polres Ciko Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Tekan Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas

79 Peserta Jambore Nasional XII 2026 Kenali Profesi Polisi Satwa di Mako Korsabhara Polri

Kapolres Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso Pimpin Jajarannya Rekayasa Lalulintas Jalan Ot...

RSUD Kota Bogor Kembali Buka Layanan Pengobatan Rawat Jalan dan Inap, Khusus Pasien Non Covid-19

Kapolda DIY Beri Penghargaan kepada Anggota Reserse yang Berprestasi

Satgas Pangan Polda Metro Akan Tindak Tegas Pedagang Nakal Yang Menjual Beras Diatas HET







