Kabar BhayangkaraNasionalPendidikan

Polri Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas, Siapkan Perluasan Jabatan hingga Peluang Posisi Struktural

×

Polri Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas, Siapkan Perluasan Jabatan hingga Peluang Posisi Struktural

Share this article
Karodalpers SSDM Polri, Brigjen Pol. Erthel Stephan,

Radarbuana | Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam membangun institusi yang inklusif dengan membuka ruang yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk bergabung sebagai anggota Polri.

Langkah tersebut ditegaskan dalam Forum Diskusi Publik tentang Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri yang berlangsung di Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Forum tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas yang telah berjalan sejak tahun 2016. Selain membahas capaian yang telah diraih, diskusi juga menyoroti tantangan, peluang, serta pengembangan ruang karier bagi anggota Polri dari kalangan penyandang disabilitas..

Karodalpers SSDM Polri, Brigjen Pol. Erthel Stephan, menjelaskan bahwa selama satu dekade terakhir Polri telah melakukan berbagai penyesuaian, baik dari aspek regulasi, sistem rekrutmen, maupun kebutuhan organisasi agar dapat mengakomodasi penyandang disabilitas secara lebih optimal..

Menurutnya, kebijakan inklusif tersebut tidak hanya menyangkut penerimaan anggota baru, tetapi juga bagaimana organisasi mampu menyediakan ruang kerja yang sesuai dengan kompetensi dan kemampuan yang dimiliki para penyandang disabilitas.

“Sejak tahun 2016 hingga saat ini banyak hal yang harus disesuaikan, termasuk aturan hukum dan penyesuaian antara ruang jabatan dengan kompetensi dari rekrutan kelompok disabilitas untuk bisa menjadi bagian dari anggota Polri,” ujar Brigjen Pol. Erthel.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan program inklusi tidak hanya bergantung pada kemampuan penyandang disabilitas untuk beradaptasi dengan lingkungan kepolisian, tetapi juga kesiapan seluruh personel Polri untuk membangun budaya kerja yang terbuka dan kolaboratif.

Dalam jangka panjang, Polri berencana memperluas ruang jabatan bagi penyandang disabilitas secara bertahap. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap anggota memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan karier sesuai kemampuan dan kompetensi yang dimiliki.

“Untuk membuka ruang jabatan yang lebih besar ke depan, Polri mantap dan insyaallah akan bertahap memenuhi hal tersebut. Namun, ini tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa agar potensi teman-teman disabilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam organisasi Polri,” katanya.

Saat ini, rekrutmen penyandang disabilitas di lingkungan Polri masih difokuskan pada kelompok disabilitas fisik dan pancaindra, terutama kategori motorik dan sensorik. Sementara itu, untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual, Polri masih melakukan kajian mendalam guna menentukan mekanisme rekrutmen, klasifikasi kompetensi, serta pola penempatan yang tepat.

Brigjen Pol. Erthel menjelaskan bahwa kajian tersebut diperlukan agar penempatan personel dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Ia menambahkan bahwa saat ini sebagian besar anggota Polri penyandang disabilitas ditempatkan pada jabatan-jabatan fungsional.

Namun demikian, peluang untuk menempati jabatan struktural di masa depan tetap terbuka seiring dengan peningkatan kapasitas, pengalaman kerja, dan kemampuan manajerial yang dimiliki oleh anggota penyandang disabilitas.

“Untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual akan dilakukan secara bertahap. Kami akan melakukan kualifikasi terlebih dahulu terhadap kategori yang ada, termasuk dalam penempatannya. Saat ini mereka lebih banyak ditempatkan pada jabatan fungsional, namun ke depan terbuka peluang untuk menduduki jabatan struktural sesuai dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas manajerial yang dimiliki,” jelasnya.

Langkah Polri tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Komisi Nasional Disabilitas (Komnas Disabilitas). Komisioner Komnas Disabilitas, Eka Prastama Widiyanta, menilai kebijakan rekrutmen yang dijalankan Polri sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mendorong perluasan akses kerja bagi penyandang disabilitas.
Menurutnya, sebagai institusi besar yang memiliki jaringan hingga ke tingkat daerah, Polri memiliki posisi strategis dalam mendorong partisipasi penyandang disabilitas di sektor publik.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Polri ini. Sebagai institusi besar yang hadir hingga ke daerah, Polri memiliki peran strategis dalam memberikan ruang partisipasi bagi tenaga disabilitas untuk menjadi bagian dari institusi,” ujarnya.

Ia berharap kebijakan tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi Polri, tetapi juga menjadi contoh bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan institusi lainnya dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif serta ramah terhadap penyandang disabilitas.

Dukungan juga datang dari Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan, Dwi Ayu Kartika Sari. Ia menilai keterlibatan penyandang disabilitas dalam institusi kepolisian merupakan bagian penting dari reformasi sektor keamanan yang lebih partisipatif dan berkeadilan.

Menurutnya, kehadiran penyandang disabilitas di lingkungan kepolisian dapat memperkaya perspektif organisasi dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat.

“Kesadaran untuk memastikan teman-teman penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam reformasi sektor keamanan, termasuk di kepolisian, merupakan langkah yang sangat baik dan dapat menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya,” katanya.

Dwi Ayu juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek interseksionalitas antara perempuan dan penyandang disabilitas, terutama dalam penanganan berbagai kasus kekerasan yang melibatkan korban perempuan penyandang disabilitas.

Menurutnya, pendekatan yang sensitif terhadap kebutuhan kelompok rentan akan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.

Melalui forum diskusi tersebut, Polri kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan sistem rekrutmen yang inklusif, memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, serta membangun organisasi modern yang mampu mengakomodasi keberagaman kompetensi sumber daya manusia.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memperkuat profesionalisme institusi, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin kesetaraan kesempatan bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *