Radarbuana | Jakarta – Isu mengenai kemungkinan pergantian Jaksa Agung Republik Indonesia kembali menjadi perhatian publik. Di tengah dinamika penegakan hukum dan sejumlah perubahan jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung, muncul kabar bahwa posisi Jaksa Agung ST Burhanuddin berpotensi mengalami pergantian dalam waktu dekat.
Salah satu nama yang disebut-sebut berada di urutan teratas dalam bursa calon pengganti adalah Dr. H. Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha, S.H., M.H., M.Sc. Nama tersebut dalam beberapa pekan terakhir kembali ramai diperbincangkan sebagai figur yang dinilai mempunyai pengalaman panjang dan memahami berbagai lini kerja Korps Adhyaksa.
Namun demikian, penting dicatat, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Presiden maupun Kejaksaan Agung yang memastikan ST Burhanuddin akan segera diganti atau menetapkan Tjokorda sebagai Jaksa Agung berikutnya. Karena itu, informasi mengenai pergantian tersebut masih berada dalam ranah isu dan bursa kandidat.
Sejumlah pemberitaan terbaru memang menunjukkan nama Tjokorda kembali mengemuka dalam pembicaraan mengenai calon Jaksa Agung.
Enam Tahun ST Burhanuddin Memimpin Korps Adhyaksa
ST Burhanuddin dilantik sebagai Jaksa Agung pada Oktober 2019. Selama masa kepemimpinannya, Kejaksaan Agung menjadi salah satu institusi penegak hukum yang cukup menonjol dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi berskala besar.
Berbagai perkara strategis dengan nilai kerugian negara besar ditangani Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinannya. Penindakan tersebut mencakup perkara korupsi di sektor keuangan, investasi, sumber daya alam, hingga sejumlah perkara yang berdampak langsung terhadap keuangan negara.
Di sisi lain, masa kepemimpinan Burhanuddin juga diwarnai berbagai tantangan dan sorotan. Dinamika internal institusi, pergantian sejumlah pejabat strategis, serta perkembangan perkara besar membuat posisi Jaksa Agung menjadi salah satu jabatan yang selalu mendapatkan perhatian publik.
Memasuki tahun 2026, rotasi besar-besaran kembali dilakukan di tubuh Kejaksaan. Pada akhir Juli 2026, ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap 176 pejabat struktural, termasuk pergantian 90 Kepala Kejaksaan Negeri.
Pergantian tersebut menunjukkan bahwa konsolidasi internal Korps Adhyaksa terus berlangsung.
Nama Tjokorda Kembali Mencuat
Dalam situasi tersebut, nama Dr. H. Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha kembali muncul.
Tjokorda bukan nama baru dalam lingkungan kejaksaan. Ia merupakan jaksa senior yang mempunyai pengalaman panjang di berbagai bidang. Berdasarkan profil yang dimuat RRI, Tjokorda memulai kariernya di lingkungan Kejaksaan pada 1989 dan pernah menduduki sejumlah posisi strategis. Ia juga pernah bertugas di bidang intelijen, tindak pidana khusus, serta perdata dan tata usaha negara.
Pengalaman lintas bidang tersebut menjadi salah satu alasan mengapa namanya dinilai mempunyai modal pengalaman untuk memimpin institusi Kejaksaan Agung.
Dalam perjalanan kariernya, Tjokorda juga pernah dikaitkan dengan penanganan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). RRI melaporkan bahwa ia pernah ditugaskan di lingkungan Jampidsus dan terlibat dalam penanganan puluhan perkara BLBI.
Dengan pengalaman tersebut, pendukung pencalonannya menilai Tjokorda memahami proses penegakan hukum dari berbagai sisi, mulai dari fungsi intelijen, penanganan perkara pidana khusus, hingga persoalan perdata dan tata usaha negara.
Pernah Bertugas di KPK
Salah satu bagian menarik dari rekam jejak Tjokorda adalah pengalaman penugasannya di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sejumlah profil mengenai dirinya menyebut Tjokorda pernah bertugas di KPK pada periode awal lembaga antirasuah tersebut. Pengalaman itu dinilai menjadi tambahan modal dalam memahami pemberantasan korupsi sekaligus koordinasi antarlembaga penegak hukum.
Karena itu, munculnya nama Tjokorda dalam bursa calon Jaksa Agung bukan sesuatu yang sepenuhnya baru. Namanya telah beberapa kali muncul dalam pemberitaan dan wacana pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Agung sejak 2025 hingga 2026.
Disebut Memiliki Pengalaman Lengkap
Sejumlah pemberitaan pada Juli 2026 menyebut Tjokorda sebagai salah satu nama yang masuk dalam pembicaraan mengenai calon Jaksa Agung.
Sultrust, misalnya, menulis bahwa Tjokorda mempunyai pengalaman lebih dari tiga dekade di lingkungan Korps Adhyaksa dan pernah menangani bidang intelijen, tindak pidana khusus, serta perdata dan tata usaha negara.
Sementara Arah Kata pada Juli 2026 juga memberitakan bahwa nama Tjokorda kembali menjadi perbincangan dalam bursa calon Jaksa Agung dan dinilai memiliki pengalaman serta kapasitas kepemimpinan.
Hal inilah yang kemudian membuat sebagian kalangan menyebut Tjokorda sebagai salah satu kandidat yang patut diperhitungkan apabila benar terjadi pergantian Jaksa Agung.
Bukan Sekadar Persoalan Pergantian Jabatan
Pergantian Jaksa Agung tentu bukan hanya persoalan siapa yang menggantikan siapa. Jabatan tersebut memiliki posisi sangat strategis dalam sistem penegakan hukum nasional.
Jaksa Agung memimpin institusi yang mempunyai kewenangan besar dalam penuntutan, penanganan perkara pidana tertentu, pelaksanaan putusan pengadilan, serta berbagai fungsi hukum lainnya.
Karena itu, figur yang dipilih harus mempunyai kemampuan manajerial sekaligus pemahaman mendalam terhadap persoalan hukum dan dinamika kelembagaan.
Jika pergantian benar-benar terjadi, publik tentu akan melihat apakah kepemimpinan baru mampu mempertahankan keberanian Kejaksaan dalam menangani perkara besar sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme.
Tantangan Jaksa Agung Berikutnya
Tantangan terbesar bagi calon Jaksa Agung berikutnya bukan hanya melanjutkan perkara yang sudah berjalan. Kejaksaan juga menghadapi tuntutan untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas penanganan perkara, mempercepat pemulihan aset hasil kejahatan, serta memastikan proses hukum berlangsung secara profesional dan tidak tebang pilih.
Isu pemulihan kerugian negara juga menjadi perhatian besar. Dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan Agung menangani sejumlah perkara dengan nilai kerugian negara yang sangat besar.
Karena itu, figur Jaksa Agung berikutnya akan menghadapi ekspektasi tinggi untuk tidak hanya mengejar jumlah perkara, tetapi juga memastikan bahwa penegakan hukum memberikan efek nyata bagi perlindungan keuangan negara dan kepentingan masyarakat.
Dalam perkembangan terbaru, nama Dr. H. Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha disebut oleh sejumlah pihak sebagai kandidat nomor satu dalam bursa pengganti ST Burhanuddin.
Namun, penyebutan tersebut belum dapat dimaknai sebagai keputusan resmi pemerintah.
Sampai sekarang belum terdapat pengumuman resmi yang menyatakan Presiden telah menunjuk Tjokorda sebagai Jaksa Agung. Bahkan, informasi mengenai kepastian waktu pergantian ST Burhanuddin juga belum diumumkan secara resmi.
Dan apabila Tjokorda benar-benar mendapatkan mandat tersebut, pengalaman panjangnya di lingkungan kejaksaan, termasuk pengalaman di bidang tindak pidana khusus, intelijen, perdata dan tata usaha negara serta penugasan di KPK, akan menjadi modal penting untuk menjawab tantangan tersebut.
(ig)






