Pelanggar Gage Arus Mudik Tak Ditilang, Diarahkan Keluar Jalan Tol

RadarBuana.com | Jakarta – Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan tidak ada sanksi tilang terhadap pengendara yang melanggar ganjil genap (gage) di Tol, saat arus mudik maupun arus balik Lebaran 2022.

“Tidak ada tilang bagi pelanggaran ganjil genap pada saat one way di Tol,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (18/4/2022).

Menurut Dirlantas Polda Metro, para pengendara yang nomor kendaraannya tak sesuai tanggal akan diarahkan keluar dari jalan tol ke jalur arteri melalui pintu Tol terdekat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengimbau agar masyarakat yang mudik menggunakan mobil, agar memperhatikan waktu keberangkatannya.

“Ketika menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal, maka akan kami keluarkan ke pintu Tol terdekat,” kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mempersiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol pada masa mudik Lebaran 2022 dan Idul Fitri 1443 Hijriah.

Rencananya, kepolisian akan memberlakukan ganjil genap dan juga sistem satu arah atau one way pada periode arus mudik mulai Kamis (28/4/2022) hingga Minggu (1/5/2022).

“Pelaksanaan ganjil genap arus mudik bersamaan dimulainya one way,” demikian informasi yang diumumkan lewat unggahan akun @TMCPoldaMetro, Sabtu (16/4/2022).

Dalam pelaksanaannya, rekayasa lalu lintas pada saat arus mudik tersebut bakal diberlakukan mulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.

Kepolisian menyampaikan, pada Kamis (28/4/2022), ganjil genap dan one way tersebut akan dimulai pukul 17.00-24.00 WIB.

Sedangkan untuk Jumat (29/4/2022) dan Sabtu (30/4/2022), rekayasa lalu lintas tersebut dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

“(Untuk) Minggu (1/5/2022) dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB,” demikian dikutip dari akun @tmcpoldametro.

Adapun waktu berakhirnya atau perpanjangan rekayasa lalu lintas saat arus mudik lebaran tersebut bersifat situasional.

Tom

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

DPP SKP Berbagi Sesama, Tukijan beri Kejutan Ketum SKP di HUT ke-43

Sen Apr 18 , 2022
RadarBuana.com | Jakarta – Bertepatan dihari ke 17 bulan suci Ramadhan 1443 H, pada 17 April 2022 dan hari Paskah bagi umat kristiani, Ketua Umum (Ketum) Organisai Setya Kita Pancasila (SKP) berulang tahun. Oleh karena itu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SKP bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) SKP DKI Jakarta, Dewan Pimpinan Daerah […]

Sponsor