DaerahSulawesi Selatan

Masyarakat Kecewa Kinerja Kepala Kejari Takalar

×

Masyarakat Kecewa Kinerja Kepala Kejari Takalar

Sebarkan artikel ini

RadarBuana | Takalar — Ketua Lembaga Independen Kompak Indonesia, Ahmad Rana, kunjungi kembali Kejaksaan Negeri Takalar, Senin, (12/06/2023)

Ahmad Rana, kembali pertanyakan terkait laporan, tanggal 14/12/2022 tahun kemarin.

Laporan yang diduga penyalahgunaan dana desa, yang diduga kejadian di Desa Lassang, Kecamatan Polong Bangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

Penyalahgunaan yang dimaksud anggaran dana desa, menurutnya beberapa kegiatan desa yang tidak masuk musrembang desa

” Sudah enam bulan ini laporan, dan masyarakat pertanyakan perkembangan informasinya” ucap Rana di ruangan tunggu Kejari.

Di hari yang sama Kajari Takalar, Tenriawaru,S.H.,M.H.,menerima kunjungan, Ketua Lembaga Kompak Indonesi, di ruangan tamu lantai dasar gedung Kejaksaan Takalar, setelah menunggu berkisar satu jam kemudian.

” Laporan sudah diterima dan juga ditindaklanjuti” ucap Tenri di hadapan ketua LSM Kompak Indonesia.

Ia lanjut ” Karena tidak ditemukan bukti dari hasil penyelidikan, maka kasus kami tutup” tandas kepala Kejari Takalar

” Dari hasil pemeriksaan Inspektorat, dinyatakan tidak ada temuan dalam hal pemeriksaan peyimpangan atau penyalahgunaan pengguna anggaran ” tambah Tenri.

Sisi lain, mantan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tiga periode, Hasruddin dg Nanring ungkap kinerjanya selama menjadi mitra kerja desa

” Tentunya saya mengetahui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan tujuan visi misi desa”

Dirinya juga sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pemerintah desa oleh masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang menjadi perhatian untuk memantau kinerja pemerintah desa.

Menuai sorotan, laporan Ketua Lembaga Kompak Indonesia, perlu ditinjau kembali, masyarakat kecewa

” Mestinya aku dipanggil untuk bersaksi, Ibu Kajari keliru” ucap mantan ketua BPD tiga periode.

(Kartia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *