ArtisInfotainmentMusik

AJV Divisi Hiburan Gelar Diskusi “Label Indie dan HAKI” : Semua Pihak Harus Mematuhi UU HAKI supaya Aman Dalam Berkarya

×

AJV Divisi Hiburan Gelar Diskusi “Label Indie dan HAKI” : Semua Pihak Harus Mematuhi UU HAKI supaya Aman Dalam Berkarya

Share this article

RadarBuana.com | Jakarta – Aliansi Jurnalis Video (AJV) Divisi Hiburan menggelar diskusi bertemakan “Label Indie dan HAKI” menghadirkan narasumber Naga Ada band, produser Sujana, Icha Crhristy serta Advokat M Syafri Noer SH M,Si pada Kamis (9/3/2023) di Hope Clat Permata Kuningan Jakarta.

Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional yang ditetapkan setiap tanggal 9 Maret.

Dalam diskusi kali ini dimoderatori artis Raslinna Rasidin dengan MC Barbie Kumalasari dihadiri  sejumlah artis diantaranya Roy Marten, Kevin Aprilio, Seis Band, Hesti Purwadinata, Sandy Tumiwa, Indah Sari, Camel Petir, dan Rhana Haura.

Narasumber Sujana mengatakan, industri hiburan saat ini sudah berubah total termasuk industri musik. “Sebelumnya, label menjadi acuan untuk semua penyanyi baru agar dikenal orang. Sekarang siapa saja bisa menjadi artis atau penyanyi melalui media sosial, begitu mudahnya,”ungkapnya

Naga Ada Band menilai industri musik saat ini semakin terbuka bagi siapa saja yang ingin berkembang dengan adanya sosial media.”Jadi bagi penyanyi pendatang baru harus bisa membuktikan kualitasnya dengan baik karena media salurannya sudah tersedia melalui sosmed,” ujarnya

Ia meyakini keberadaan sosmed sangat menguntungkan semua penyanyi baru maupun yang sudah lama berkecimpung di industri musik. “Kalau kualitas musiknya baik, maka akan diterima masyarakat. Tapi kalau kualitasnya tidak bagus, ya akan sulit diterima. Itu konsekuensinya,” ungkap Naga.

Sementara itu penyanyi pendatang baru Icha Christy mengakui kualitas sebuah lagu sangat mempengaruhi penerimaan masyarakat.

Karena itu menurut Icha, dirinya selalu berusaha memberikan yang terbaik dalam setiap lagu atau karya  dibawakan, agar hasilnya maksimal dan diterima masyarakat.

Sedangkan Advokat M Syafril Noer mengingatkan agar semua pihak harus mematuhi aturan undang-undang terkait HAKI supaya aman dalam berkarya.

“Apabila ada pihak yang melanggar HAKI, tentunya akan berurusan dengan hukum karena ada hak yang dilanggar. Ini yang harus dipahami soal HAKI agar tidak berbenturan dengan hukum,” pesannya.

Achmad Syaban Lolo akrab disapa Lolo selaku Ketua AJV divisi hiburan mengucapkan terima kasih kepada semua nara sumber dan selebriti yang hadir mensukseskan acara diskusi.

“AJV sangat peduli dengan industri hiburan di Tanah Air. Karena itu kami menggelar diskusi musik sebagai bentuk kepedulian terhadap musik di Indonesia,” ungkapnya.

[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *