Radarbuana | Jakarta – Kegiatan Wali Kota Jakarta Selatan, M. Anwar, bersama sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pejabat Tingkat III Pemerintah Kota Jakarta Selatan di Bali menjadi perhatian publik. Kunjungan yang disebut sebagai acara perpisahan menjelang masa pensiun M. Anwar pada Agustus 2026 itu menuai pertanyaan, terutama terkait sumber pendanaan kegiatan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Berdasarkan informasi yang beredar, kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari di Bali dan diikuti sejumlah pejabat Pemkot Jakarta Selatan. Para peserta diketahui baru kembali ke Jakarta pada Minggu (10/5/2026).
Acara itu disebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Sejumlah pejabat dikabarkan menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada M. Anwar atas pengabdian dan kepemimpinannya selama memimpin wilayah Jakarta Selatan.
Namun demikian, hingga kini belum terdapat penjelasan resmi mengenai asal anggaran yang digunakan untuk membiayai perjalanan dan pelaksanaan kegiatan tersebut. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat, terutama karena kegiatan dilakukan di luar daerah dengan kebutuhan biaya yang dinilai tidak sedikit.
Sorotan publik semakin menguat karena kegiatan tersebut berlangsung di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digencarkan pemerintah pusat pada periode 2025–2026. Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah menargetkan penghematan anggaran hingga sekitar Rp750 triliun yang mencakup Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah secara tegas meminta pengurangan berbagai pengeluaran yang dianggap tidak prioritas. Salah satu langkah yang diterapkan ialah pemangkasan biaya perjalanan dinas hingga 50 persen, pembatasan kegiatan seremonial, serta pengurangan agenda-agenda yang dinilai tidak memiliki dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.
Dana hasil efisiensi tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional, termasuk program bantuan sosial dan penyediaan makanan bergizi gratis bagi masyarakat.
Pemerintah pusat juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan, efektif, dan akuntabel agar penggunaan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan publik.
Karena itu, keberangkatan sejumlah pejabat Pemkot Jakarta Selatan ke Bali untuk agenda perpisahan dinilai sebagian pihak bertolak belakang dengan semangat efisiensi yang tengah didorong pemerintah.
Sejumlah pengamat menilai, pejabat publik seharusnya lebih sensitif terhadap kondisi penghematan anggaran yang sedang diterapkan secara nasional. Terlebih, kebijakan efisiensi saat ini tidak hanya menyasar kementerian dan lembaga pusat, tetapi juga pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan terkait detail kegiatan, jumlah peserta, maupun sumber pembiayaan perjalanan tersebut.






