Maros, RadarBuana.com — Anggota MPR RI Dapil Sulsel, DR.H.Ajiep Padindang lakukakan dengar pendapatan dengan masyarakat dan Kareng taruna bertempat di aula kantor Kecamatan Tanralili, Jumat ( 13/11/2020).
Dengar pendapat ini mengusung tema, penataan sistem Hukum dan perturan perundang-undangan berdasrkan Pancasila sebagai sumber segala hukum.
Acara pertemuan ini dihadiri oleh camat Tanralili Andi.Muh Irfan, ketua karang taruna kecamatan Tanralili Abdul Haris, plt ketua karang taruna kabupaten Maros Muh.Agus Bj.bersama pengurus.
Camat Tanralili Andi Irfan dalam sambutannya mengatakan, sangat bersyukur atas kedatangan anggota MPR RI DR H.Ajiep Padindang, SE, MM, di wilayah kecamatan Tanralili. Ini suatu kesyukuran kami bersama masyarakat, bisa berdialog lansung.
Kadatangan anggota MPR RI ini lanjut Andi Irfan merupakan berkah buat kita, banyak ilmu yang bisa kita serap dari dia, apalagi terkait tentang Empat pilar kebangsaan.
“Kegiatan dengar pendapat dengan masyarakat Tanralili ini di selenggarakan oleh anggota karang taruna kecamatan Tanralili, difasilitasi oleh pemerintah kecamatan, ” ujar Andi Irfan.
Dalam penyajian materi dengar pendapat, Ajiep Padindang yang juga sebagai Angota DPD RI menyampaikan bahwa dengar mendapat tentang Empat Pilar Kebangsaan MPR RI adalah program MPR RI untuk memasyarakatkan Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
Empat Pilar tersebut sesunguhnya merupakan Konsesus Nasional untuk menyatukan Bangsa Indonesia yang demikian besar dan majemuk.
Lebih lanjut Ajiep Padindang mengajak para anggota karang taruna bekerja mengambil bagian dalam setiap program pemerintah, tampil sebagai pioner di daerah masing-masing, harus berperan aktif sebagai mitra kerja pemerintah.
Dalam sesi tanya jawab dengan peserta Dalam sesi diskusi, salah satu persoalan yang diangkat peserta adalah bergesernya nilai-nilai kebangsaan dan kepekaan sosial dimasa pandemi covid 19 ini.
Menanggapi hal tersebut, Ajiep Padindang menyampaikan “Pandemi Covid-19 yang melanda negeri kita, harus dijadikan momentum untuk meningkatkan Solidaritas dan kepekaan kita.
“Rasa tanggung jawab dan sikap solidaritas sosial yang dalam Bahasa Bugis Pesse sibawa Siri’ sesuai dengan Sila Kedua Pancasila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pumgkas Ajiep Padindang. Herman.
Related posts:

Warga Desa Tanete Kecamatan Simbang Tolak Wilayah Desanya Dijadikan Arena Judi Sabung Ayam

Dimasa Pandemi Covid-19 Pembuatan SIM Internasional Cukup Dirumah Saja

Bhabinkamtibmas Polsek Marbo Kompak Dengan Warganya Kerja Bakti Membersihkan Lapangan Sepak Bola

Momentum Sumpah Pemuda, Wabup Gowa Dorong Literasi Digital

Polres Maros Ringkus Pelaku Pencurian Spesialis Tape Mobil Lintas Daerah

Kapolres Maros dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Prasejahtera

Klarifikasi Kasat Reskrim Polres Takalar : Tidak Ada Aliran Dana Hanya Miskomunikasi di Kasus 303

Warga Kecamatan Bontoa Terima BST Covid 19 Tahap lV dan V

Hadiri Pembukaan Porprov Sulsel, Bupati Gowa Semangati 325 Atlet Siap Bertanding Di 25 Cabang







