Radarbuana | Jakarta — Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik penugasan taruna Akademi Militer (Akmil) untuk melatih peserta Sekolah Rakyat. Ia menilai kebijakan itu mengaburkan batas sipil-militer.
“Kebijakan ini mencerminkan cara pandang negara yang semakin mengaburkan batas antara ranah sipil dan ranah militer. Alih-alih memperkuat institusi sipil dalam pendidikan, pemerintah justru menjadikan militer sebagai instrumen pembentukan karakter warga negara,” kata Hendardi dalam Komentar Pers, Senin (30/6).
Menurutnya, ini preseden berbahaya. “Seakan-akan pembentukan karakter warga negara hanya bisa dilakukan militer.
Hendardi menegaskan Sekolah Rakyat adalah program afirmasi bagi kelompok rentan sosial-ekonomi. Karena itu, pendekatan yang dibutuhkan pedagogis, humanistik, dan partisipatif.
“Tidak ada kebutuhan objektif yang membenarkan pelibatan taruna militer. Disiplin penting dalam pendidikan, tetapi disiplin tidak identik dengan militerisme. Nasionalisme penting, tetapi bukan hanya milik militer,” ujarnya.
Ia menilai keterlibatan taruna Akmil menunjukkan arah kebijakan negara yang memperluas peran militer di luar mandat konstitusional.
“Normalisasi semacam ini membangun persepsi bahwa setiap persoalan sipil memerlukan solusi militer,” kata Hendardi.
Ia menyoroti kecenderungan TNI masuk ke sektor sipil, mulai dari ketahanan pangan, koperasi, pelayanan publik, hingga pendidikan dengan dasar UU TNI.
“Jika dibiarkan, batas reformasi sektor keamanan akan semakin kabur. Negara telah menormalisasi multifungsi TNI, bukan hanya dwifungsi,” ujarnya.
Hendardi mengingatkan mandat Reformasi 1998 mengakhiri dwifungsi ABRI dan menegaskan supremasi sipil serta pemisahan tegas fungsi pertahanan dan sipil.
“Karena itu, setiap kebijakan yang membuka ruang intervensi militer di ranah sipil harus dipandang sebagai kemunduran reformasi,” katanya.
Ia menolak dalih penugasan bersifat sementara untuk menanamkan disiplin. “Persoalannya bukan durasi, tetapi legitimasi penggunaan institusi militer untuk fungsi sipil. Dalam negara hukum, tujuan baik tidak membenarkan cara keliru.”
Hendardi menilai penguatan karakter harus dilakukan institusi pendidikan sipil yang profesional.
“Negara semestinya memperkuat guru, dosen, pekerja sosial, psikolog, bukan menjadikan militer sebagai jawaban atas lemahnya birokrasi sipil,” ujarnya.
“Supremasi sipil bukan konsep yang dinegosiasikan. Ia fondasi demokrasi hasil Reformasi 1998. Pemerintah harus menghentikan pelibatan militer dalam urusan sipil, termasuk Sekolah Rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, TNI akan dihormati jika profesional sebagai alat pertahanan negara. “Demokrasi hanya hidup jika ruang sipil dipimpin institusi sipil.”






