Opini

Jokowi, Dua Dekade Politik Hasil dan Warisan yang Belum Selesai

×

Jokowi, Dua Dekade Politik Hasil dan Warisan yang Belum Selesai

Share this article

Oleh : Gagoek INAKER.
Ketua Dewan Pendiri
*INDONESIA BEKERJA*

Jokowi menempuh hampir dua dekade dalam politik praktis dimulai masuk PDI-P dan serta terpilih sebagai Wali Kota Solo pada 2005, menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 2012, lalu menjabat Presiden Indonesia dua periode dari 2014 hingga 2024.

Gaya politiknya dapat dibaca sebagai reggae tukang kayu bersendal, santai, dekat Rakyat, sederhana, namun sangat ultra pragmatis.

Sementara pada level global, bergerak seperti metal underground dalam tatanan multipolar tidak terikat pada satu blok kekuatan, namun aktif mengejar kepentingan nasional melalui perdagangan, investasi, dan serta diplomasi.

Secara empiris, jejak Jokowi paling kuat tampak pada percepatan pembangunan fisik seperti jalan tol, bandara, pelabuhan, bendungan, kereta cepat, ibukota negara baru, serta kebijakan hilirisasi mineral dan dengan mengubah citra politik Indonesia dari perdebatan ideologis menjadi politik hasil dan pekerjaan.
Dalam bahasa yang populer, negara tidak cukup berdebat, negara dan para penyelenggaranya harus membangun dan serta tetap bergerak bergerak bergerak, bersinergi , bekerja keras cerdas tuntas terarah terukur hingga nyata-nyata bagi seluruh Rakyat Dan ndonesia Makmur Sejahtera Bersama.

Namun, pertanyaan kritisnya bukan hanya apakah proyek itu selesai, melainkan siapa yang menikmati manfaatnya, siapa yang menanggung biayanya, dan serta apakah prosesnya tetap tunduk pada aturan serta hak warga.

Ontologi Kekuasaan,
Jokowi memperkuat pandangan bahwa negara terutama hadir sebagai pelaksana pembangunan.
Negara dipahami bukan sekadar penjaga hukum atau arbiter antarkepentingan, melainkan aktor yang mampu menggerakkan anggaran, lahan, birokrasi, dan serta investasi untuk menciptakan hasil yang terlihat.
Dalam kerangka ini, jalan, bendungan, pelabuhan, dan pabrik menjadi bukti nyata kehadiran negara.
Pandangan tersebut memberi kekuatan besar kepada eksekutif. Presiden menjadi figur yang diharapkan mampu menyelesaikan masalah, sementara proses demokratis yang lambat, deliberatif, dan serta penuh perdebatan kadang dipandang sebagai hambatan.
Akibatnya, kekuasaan cenderung terpusat pada figur kepala negara dan lingkaran teknokrat serta pengusaha yang dianggap mampu mengeksekusi agenda pembangunan.

Epistemologi Hasil
Diera Jokowi menempatkan hasil sebagai ukuran utama keberhasilan.
Kilometer jalan, jumlah bendungan, nilai investasi, pertumbuhan ekonomi, dan serta keberlangsungan proyek strategis menjadi indikator yang paling sering dipamerkan.
Cara berpikir ini efektif untuk menggerakkan birokrasi dan serta menunjukkan capaian yang nyata, namun juga menyempitkan cara memahami pembangunan.
Pembangunan tidak hanya merupakan persoalan output, namun juga bagaimana proses, siapa yang dilibatkan, bagaimana keputusan diambil, apakah masyarakat adat dan serta warga terdampak memperoleh ruang untuk bersuara, serta apakah dampak lingkungan dan sosialnya dihitung secara jujur dan transparan.
Ketika hasil diatas segalanya menjadi logika dominan, kritik mudah dibaca sebagai penghambat, pers sebagai pengganggu, dan pengawasan sebagai hambatan efisiensi.

Adapun Aksiologi Keadilan timbul persoalan utamanya adalah nilai apa yang paling diutamakan.
Jokowi menempatkan efisiensi, pertumbuhan, dan serta kemampuan negara untuk bekerja sebagai nilai tinggi.
Nilai-nilai itu penting, terutama bagi negara berkembang yang membutuhkan infrastruktur dan investasi.
Namun, efisiensi tanpa keadilan dapat menghasilkan pembangunan yang cepat namun timpang, pertumbuhan tanpa partisipasi dapat menciptakan kemakmuran yang tidak merata dan serta pembangunan tanpa akuntabilitas dapat melemahkan institusi yang seharusnya melindungi Rakyat.

Kritik yang lebih jujur adalah bahwa Jokowi berhasil membangun fisik Indonesia, namun gagal atau setidaknya menolak memperkuat sistem checks and balances yang menjaga pembangunan itu tetap adil dan berkelanjutan. Harga dari hasil diatas segalanya adalah melemahnya KPK, menyempitnya ruang sipil, dan serta tumbuhnya politik dinasti.

Posisi Global
Dalam politik luar negeri, Jokowi memilih jalur ultra pragmatis ditengah persaingan kekuatan besar.
Indonesia tidak ingin menjadi sekadar wilayah pengaruh Amerika Serikat atau Tiongkok, inginnya menjadi middle power yang berdagang, berinvestasi, dan serta bernegosiasi dengan semua pihak tanpa tunduk kepada salah satunya.

Kebijakan hilirisasi nikel dan mineral menjadi contoh dari posisi tersebut Indonesia menggunakan sumber daya alam sebagai kartu negosiasi untuk menaikkan nilai tambah domestik.
Namun, posisi pragmatis ini juga menghadirkan dilema.

Kebutuhan akan investasi dapat membuka ruang bagi kepentingan korporasi besar, sementara tuntutan lingkungan, hak masyarakat lokal, dan pemerataan nilai tambah sering kali tertinggal.

Hilirisasi yang benar tidak cukup mengubah bijih menjadi produk setengah jadi, harus mengubah struktur ekonomi daerah, menciptakan industri turunan, memperbaiki kesejahteraan masyarakat lokal, dan serta menjaga keberlanjutan ekosistem.
Kritik Struktural
Model hasil di atas segalanya menciptakan legitimasi tanpa akuntabilitas.

Jalan, bendungan, dan hilirisasi dapat menjadi simbol kemajuan, tetapi apabila pengawasan melemah, proyek besar juga dapat menjadi ruang penyaluran kepentingan politik dan ekonomi.

Pembangunan yang cepat membutuhkan keputusan yang tegas, tetapi keputusan yang tegas tanpa transparansi mudah berubah menjadi kekuasaan yang tidak terkontrol.

Disinilah letak paradoks Jokowi dimana efektif sebagai pembangun karena mampu memindahkan negara dari lamanya perdebatan menuju eksekusi.

Namun, berisiko sebagai penjaga demokrasi karena eksekusi yang terlalu dipersonifikasikan dapat melemahkan lembaga, memperkuat figur pusat, dan serta membuat Rakyat hanya menjadi penerima hasil, bukan subjek yang menentukan arah pembangunan.

Rekomendasi Struktural
Solusi struktural harus dirinci sampai level institusi, aturan, mekanisme, indikator, dan penegakan bukan berhenti pada slogan seperti perkuat demokrasi atau perbaiki tata kelola.

Langkah Pertama adalah memulihkan KPK sebagai lembaga pengawas yang benar-benar independen.
Revisi UU KPK 2019 menempatkan pegawai KPK dalam struktur aparatur sipil negara dan serta membuka ruang kendali eksekutif-legislatif terhadap lembaga tersebut, hal itu harus dikoreksi.
KPK perlu dikembalikan pada kedudukan yang berada diluar dominasi kepentingan politik harian, dengan rekrutmen pimpinan yang transparan, masa jabatan yang terbatas, serta perlindungan hukum yang kuat bagi penyidik dan serta pengenaan saksi. Pengawasan terhadap lembaga antirasuah tidak boleh berarti penundukan lembaga antirasuah.

Langkah Kedua adalah membatasi konsentrasi kekuasaan eksekutif. Presiden tidak seharusnya memiliki ruang terlalu luas untuk menentukan alokasi anggaran, menunjuk pejabat strategis, dan mengendalikan agenda legislatif secara bersamaan. Undang-undang tentang keuangan negara, pengadaan barang dan jasa, serta penunjukan pejabat tinggi harus memperjelas batas kewenangan presiden, memperkuat peran DPR sebagai pengawas, dan mewajibkan publikasi terbuka atas dasar keputusan, kontrak, serta penerima manfaat proyek.

Langkah Ketiga adalah memutus jalur politik dinasti dan oligarki. Negara perlu menegakkan prinsip konflik kepentingan secara lebih tegas pada pejabat publik tidak boleh menggunakan posisi, anggaran, atau jaringan birokrasi untuk memperkuat posisi keluarga dan kroni. Aturan kampanye, pendanaan partai, pencalonan, serta pengawasan aset harus diperketat.
Partai politik juga perlu dibangun sebagai institusi program dan rekrutmen, bukan sekadar kendaraan elektoral keluarga atau pemodal.

Langkah Keempat adalah mengembalikan ruang sipil dan kebebasan berekspresi. Pembangunan yang cepat membutuhkan kritik, data, dan partisipasi publik.
Lembaga negara harus menjamin kebebasan pers, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas adat untuk mengkritisi proyek pembangunan. Mekanisme konsultasi publik, akses informasi, gugatan lingkungan, dan perlindungan pembela hak asasi manusia harus diperkuat, bukan dipersempit.

Langkah Kelima adalah menjadikan hilirisasi bukan hanya proyek industri, melainkan agenda keadilan wilayah.
Nilai tambah mineral harus benar-benar tinggal didaerah penghasil bahan baku melalui smelter yang memenuhi standar lingkungan, keterlibatan koperasi dan usaha lokal, pendidikan vokasi, penguatan pabrik turunan, serta pembagian penerimaan fiskal yang adil.
Tanpa indikator kesenjangan antarwilayah, emisi, kerusakan ekosistem, dan kesejahteraan masyarakat lokal, hilirisasi berisiko menjadi ekspansi ekstraktif dengan wajah industri.

Langkah Keenam adalah membangun indikator keberhasilan yang lebih luas daripada kilometer jalan atau jumlah bendungan.
Keberhasilan pembangunan harus diukur pula dari penurunan korupsi, kualitas penegakan hukum, kebebasan pers, partisipasi pemilih, kesenjangan pendapatan antarwilayah, emisi dan serta kerusakan lingkungan sektor mineral, serta persentase nilai tambah industri yang benar-benar tinggal di daerah.
Dengan demikian, penilaian terhadap Jokowi tidak dapat berhenti pada pertanyaan sederhana, apakah berhasil atau gagal.

Keberhasilan dalam bidang yang sangat terlihat membangun infrastruktur, mempercepat proyek strategis, dan menempatkan Indonesia dalam arus investasi serta hilirisasi industri namun meninggalkan persoalan serius pada bidang yang tidak selalu tampak, kualitas institusi, keadilan distribusi, kebebasan sipil, dan ketahanan demokrasi.

Kekuatan Jokowi bersumber dari kemampuannya menerjemahkan ambisi pembangunan menjadi bahasa yang dekat dengan Rakyat yang bekerja, menyelesaikan, membangun, dan serta menunjukkan hasil.

Namun, bahasa yang sama dapat menyempitkan demokrasi apabila hasil dijadikan alasan untuk menunda pertanyaan tentang proses, hak, dampak sosial, dan serta akuntabilitas.

Jalan tol yang cepat selesai tidak otomatis menjawab siapa yang kehilangan tanah, smelter yang berdiri tidak otomatis menjawab apakah masyarakat sekitar memperoleh kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menjawab apakah kesempatan itu tersebar secara adil.

Warisan Jokowi karenanya bersifat ganda.
Disatu sisi, menunjukkan bahwa negara berkembang dapat bergerak cepat apabila eksekutif memiliki tekad, kapasitas birokrasi, dan serta dukungan politik.
Disisi lain, harusnya memperlihatkan bahaya ketika kecepatan itu dilepaskan dari pengawasan yang sangat memadai.

Pembangunan tanpa kontrol kuat / pengawasan melekat dapat menghasilkan negara yang tampak kuat secara fisik, namun lemah secara politik, makmur secara angka, namun timpang secara sosial, modern secara infrastruktur, nanun rentan secara kelembagaan dan lebih runyam Rakyat hanya menjadi objek pembangunan.
Tugas generasi penerus bukanlah menolak seluruh warisan Jokowi, melainkan menyaringnya. Infrastruktur perlu dilanjutkan, namun dengan tata kelola yang transparan.

Hilirisasi perlu diperdalam, transparan namun dengan keadilan wilayah dan serta perlindungan lingkungan trus menerus harus benar-benar terjaga.

Kepemimpinan yang tegas tetap diperlukan, namun harus dikurung oleh aturan, lembaga pengawas yang mandiri, pers yang bebas, dan serta partisipasi Rakyat yang bermakna.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah kepemimpinan bukan hanya seberapa banyak yang dapat dibangun dalam sepuluh tahun, melainkan seberapa kokoh negara tetap berdiri setelah sang pemimpin turun.
Jokowi telah membuktikan bahwa Indonesia mampu membangun dengan cepat.

Tantangan sesudahnya adalah memastikan bahwa Indonesia juga mampu menjaga pembangunan itu tetap adil, berdaulat, dan serta diharapkan lebih demokratis.
Sambil Minum Kopi Pahit dan serta dihari sel@lsa kembali lagi , kiranya tepat hari ini dua tahun usia pemerintahan Prabowo tersebut.

*2o1o2o26, Padmi Negari Rajajowas*.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *