Radarbuana | Jombang — Musyawarah Besar (MUBES) Warga Nahdlatul Ulama (NU) 2026 menyerukan agar pelaksanaan Muktamar NU ke-35 benar-benar menjadi forum permusyawaratan yang bersih, bermartabat, dan bebas dari praktik politik uang maupun intervensi kepentingan eksternal.
Seruan tersebut menjadi bagian penting dalam rekomendasi yang dihasilkan MUBES Warga NU 2026 bertajuk “Arah NU Abad Kedua: Meneguhkan Kemandirian untuk Demokrasi, Keadilan, dan Kemanusiaan”, yang disampaikan di Seblak Tebuireng, 28 Agustus 2026.
Dalam pandangan MUBES Warga NU, Muktamar bukan semata agenda pergantian kepengurusan, tetapi merupakan momentum strategis untuk menentukan arah perjalanan Nahdlatul Ulama pada abad keduanya.
Karena itu, proses pemilihan dan penetapan kepengurusan NU dinilai harus berjalan dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, moral, etika, serta kepentingan kemaslahatan jamaah.
Tolak Jual Beli Suara dan Transaksi Kepentingan
MUBES Warga NU secara tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk politik uang dalam Muktamar NU ke-35.
Penolakan tersebut mencakup praktik jual beli dukungan, suap, pemberian uang maupun barang, hingga berbagai bentuk transaksi kepentingan yang dapat memengaruhi proses demokrasi di lingkungan organisasi.
Dalam rekomendasinya, MUBES juga menekankan bahwa kepengurusan NU tidak boleh ditentukan oleh kekuatan finansial ataupun kepentingan politik tertentu.
Kepemimpinan NU, menurut pandangan tersebut, harus lahir dari pertimbangan keilmuan, integritas, kapasitas, keteladanan, akhlak, serta kemampuan seseorang dalam mengemban amanah.
MUBES bahkan mendorong agar mekanisme pencegahan terhadap politik uang dan perilaku koruptif dapat dimasukkan secara sistematis ke dalam aturan organisasi yang mengikat seluruh warga dan pengurus NU.
NU Diminta Tetap Independen
Selain persoalan politik uang, MUBES Warga NU juga menaruh perhatian terhadap pentingnya menjaga independensi organisasi.
NU didorong untuk tetap berdiri sebagai kekuatan masyarakat sipil yang mandiri dan tidak menjadi subordinasi dari kepentingan kekuatan politik mana pun.
Hubungan dengan pemerintah maupun kekuatan politik, menurut rekomendasi tersebut, harus tetap dibangun secara kritis, konstruktif, mutualistis, dan bermartabat.
NU juga diharapkan tetap mampu mendukung kebijakan yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat, sekaligus bersikap kritis terhadap persoalan pelanggaran hukum, HAM, kebebasan, kerusakan lingkungan, ketimpangan sosial, dan berbagai persoalan kebangsaan lainnya.
Dalam rekomendasinya, MUBES Warga NU menegaskan bahwa kemandirian keuangan organisasi harus dibangun melalui sistem yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kemandirian tersebut dinilai penting agar NU dapat menentukan sikap dan arah perjuangannya berdasarkan nilai, prinsip, kepentingan jamaah, serta kemaslahatan masyarakat.
MUBES juga menyoroti pengelolaan kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis dan lingkungan hidup.
NU didorong untuk menjaga integritas dalam membangun kemandirian organisasi serta menghindari praktik yang dinilai dapat menimbulkan mafsadah dan persoalan di tengah masyarakat.
Rekomendasi MUBES Warga NU 2026 juga memberikan perhatian terhadap penguatan kepemimpinan perempuan dan regenerasi organisasi.
MUBES mengusulkan adanya kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan minimal 30 persen pada seluruh tingkatan kepengurusan NU, mulai dari tingkat ranting hingga PBNU.
Selain itu, sistem kaderisasi kepemimpinan perempuan berbasis kompetensi serta pembukaan ruang yang lebih besar bagi generasi muda juga menjadi bagian dari rekomendasi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan NU memiliki regenerasi kepemimpinan yang berkelanjutan dan mampu menghadapi tantangan masa depan.
Menjaga Marwah NU pada Abad Kedua
Melalui 13 poin rekomendasi yang dihasilkan, MUBES Warga NU 2026 pada akhirnya menyerukan agar seluruh pihak bersama-sama menjaga marwah Muktamar NU ke-35.
Muktamar diharapkan menjadi ruang musyawarah yang benar-benar berorientasi pada kepentingan organisasi, jamaah, bangsa, dan kemaslahatan masyarakat luas.
MUBES menegaskan pentingnya menghadirkan kepengurusan NU yang berintegritas, mandiri, berwibawa, serta memiliki komitmen kuat terhadap khidmah kepada jamaah.
Dengan demikian, perjalanan NU pada abad kedua diharapkan tetap berpijak pada nilai kemandirian, demokrasi, keadilan, kemanusiaan, dan keberpihakan kepada kemaslahatan bersama.






