Opini

Negara Mengambil Pintu Ekspor

×

Negara Mengambil Pintu Ekspor

Share this article
M. Hatta Taliwang/ ft: ist

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dan Singapura menghasilkan 26 capaian konkret yang terdiri atas 18 kesepakatan kerja sama antar pemerintah dan 8 kesepakatan bisnis ke bisnis (B2B).

Oleh: *M. Hatta Taliwang

Radarbuana |  Kebijakan Prabowo Subianto soal ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu tidak bisa dibaca sebagai kebijakan biasa. Ini adalah tanda bahwa negara ingin menarik kembali kendali atas kekayaan alamnya sendiri.

Dasar hukumnya sudah mulai terlihat jelas. Melalui PP Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis, pemerintah mengatur bahwa komoditas SDA strategis hanya bisa diekspor oleh BUMN Ekspor, baik sebagai pemilik maupun sebagai perantara tunggal.

Pada tahap awal, aturan ini menyasar batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.

Pada saat yang sama, pemerintah juga memperkuat aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Kebijakan ini merujuk pada PP Nomor 36 Tahun 2023 yang kemudian diubah melalui PP Nomor 8 Tahun 2025, PP Nomor 2 Tahun 2026, dan PP Nomor 21 Tahun 2026.

Intinya, DHE SDA tidak boleh lagi terlalu bebas berputar di luar negeri, tapi harus masuk dan ditempatkan dalam sistem keuangan Indonesia.

Selama ini Indonesia hidup dalam ironi. Tanahnya di Indonesia. Tambangnya di Indonesia. Sawitnya tumbuh di Indonesia. Buruhnya orang Indonesia. Kerusakan lingkungannya juga ditanggung rakyat Indonesia. Tetapi sebagian nilai tambah, pembiayaan, margin dagang, dan devisa ekspor justru bisa berputar di luar negeri.

Karena itu, wajar bila Singapura bisa merasa tidak diuntungkan atas wacana dan arah kebijakan ini. Bukan karena Indonesia memusuhi Singapura, tetapi karena Singapura selama ini menjadi salah satu pusat perdagangan, pembiayaan, treasury, dan pengelolaan komoditas di kawasan.

Jika Indonesia kemudian menarik sebagian fungsi itu ke dalam negeri, maka ruang keuntungan luar negeri bisa berkurang.

Secara prinsip, langkah ini benar. Indonesia tidak boleh selamanya menjadi pemilik bahan mentah tapi tidak mengendalikan rantai nilainya.

Negara harus berani menutup kebocoran ekspor, menekan manipulasi harga, mencegah transfer pricing, memperbaiki data perdagangan, dan memastikan devisa hasil ekspor benar-benar kembali ke sistem keuangan nasional.

Tetapi kebijakan ini juga berbahaya jika dijalankan secara tertutup. Ekspor satu pintu bisa menjadi alat kedaulatan ekonomi, tetapi bisa juga berubah menjadi pintu rente baru. Jika BUMN Ekspor menjadi satu-satunya pintu, maka harga, margin, kontrak, audit, dan data ekspor harus transparan.

Jangan sampai atas nama nasionalisme, negara hanya memindahkan ruang gelap dari pasar ke birokrasi. Jangan sampai yang dulu dikuasai broker lama, sekarang dikuasai broker baru yang lebih dekat dengan kekuasaan.

Kedaulatan ekonomi bukan sekadar negara mengambil alih. Kedaulatan ekonomi berarti kekayaan alam kembali memberi manfaat nyata pada rakyat: penerimaan negara naik, rupiah lebih kuat, lapangan kerja bertambah, juga daerah penghasil sejahtera, dan kebocoran ditutup.

Pada akhirnya, yang penting bukan apakah Singapura merasa diuntungkan atau tidak. Yang penting adalah apakah rakyat Indonesia benar-benar diuntungkan.

Sebab kekayaan alam Indonesia seharusnya kembali kepada rakyat. Bukan kepada broker baru. Bukan kepada pejabat baru. Bukan pada oligarki baru yang memakai baju nasionalis.

Apakah Singapura sudah kepepet oleh kebijakan Ekspor Satu Pintu dan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) SDA? PM Singapura datang kesini untuk nego soal itu?

Indonesia – Singapura

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, Indonesia dan Singapura memiliki kepentingan bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran kawasan.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pernyataan bersama (joint statement) dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Prabowo mengatakan, pertemuan tersebut menjadi retreat kedua antara Indonesia dan Singapura yang mencerminkan hubungan erat kedua negara sebagai tetangga sekaligus mitra strategis.

“Ini adalah retreat kedua bagi saya, dan pertemuan ini menunjukkan hubungan khas, istimewa antara Indonesia dan Singapura. Sebagai tetangga dekat, kami, Indonesia dan Singapura sudah menjadi mitra dekat. Kita punya kepentingan bersama karena kita berada di kawasan yang sama. Sehingga stabilitas dan kemakmuran menjadi kepentingan kita bersama,” ujar Prabowo.

Menurut Prabowo, perdamaian dan stabilitas merupakan syarat utama bagi terciptanya kemakmuran. Karena itu, kedua negara sepakat terus memperkuat kerja sama untuk menjaga kepentingan bersama.

Prabowo mengatakan pembahasan dalam retreat berlangsung secara intensif, terbuka, dan berorientasi ke depan. Kedua negara juga sudah berkomitmen menyelesaikan setiap perbedaan pandangan melalui dialog.

“Kita telah melakukan pertemuan intensif dan sangat produktif, dari hati ke hati, terbuka dan berorientasi ke depan. Kita sepakat kalau ada salah paham atau salah persepsi kita akan selesaikan sebagai sahabat dengan terbuka,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dan Singapura menghasilkan 26 capaian konkret yang terdiri atas 18 kesepakatan kerja sama antar pemerintah dan 8 kesepakatan bisnis ke bisnis (B2B).

Adakah kesepakan Indonesia – Singapura di atas juga menyangkut ekspor satu pintu? Silakan tafsirkan sendiri.

*) M. Hatta Taliwang, Ketua Dewan Mahasiswa UMJ 1977-1978, Mahasiswa S3 Ilmu Politik UNAS, Mantan Anggota DPR/MPR RI, Direktur Eksekutif Soekarno-Hatta Institute

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *