DKI JakartaHukrim

Pelaku Curanmor Beraksi di Jakbar, Diberi Timah Panas

×

Pelaku Curanmor Beraksi di Jakbar, Diberi Timah Panas

Share this article
Dua Pelaku pencuri Ranmor, 1 pelaku di dor.

Jakarta, RadarBuana.com –Dampak  tekanan ekonomi akibat virus corona, sehingga sepinya orderan menjahit dan sulitnya penghasilan membuat gelap mata dan hati 2 orang pria inisial UN (27) JN (28), yang nekat melakukan pencurian beberapa sepeda motor di kawasan Tajung Duren Jakarta Barat

Dalam penyelidikan polisi berhasil amankan tiga sepeda motor tanpa surat lengkap yang duga hasil curian, satu tersangka dengan inisial JN terpaksa di tembak dibagian kaki kiri lantaran berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas.

Wakil Kapolsek Tanjung Duren AKP Tribuana Roseno didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Akp Mubarok mengatakan pengungkapan kasus pencurian terebut berhasil terungkap pihaknya berdasarkan rekaman CCTV pencurian yang viral di media sosial.

Kedua pelaku kemudian berhasil diamankan di sebuah kos kosan di kawasan Tanjung Duren Jakarta Barat.

“Satu pelaku yang berusaha melakuan perlawanan berhasil di lumpuhkan dengan tindakan tegas di tembak di bagian kaki”, kata Seno saat rilis kasus di Mapolsek Tanjung Duren Jakarta Barat, Senin (12 /10/ 2020).

Seno mengatakan proses pemeriksaan disebuah rumah kos yang disewa pelaku, di temukan adanya enam mata kunci letter T yang biasa digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Selain itu kita juga temukan tiga sepeda motor matic tanpa kelengkapan surat lengkap yang merupakan hasil curian” ucapnya.

Seno juga memaparkan proses penyelidikan di ketahui kedua pelaku telah berhasil menjual 5 sepeda motor matik hasil curiannya, yang kemudian uang hasil kejahatan di pakai untuk kebutuhan sehari hari lantaran tidak ada penghasilan lain.

“Ada 5 motor yang sudah di jual kedua pelaku dengan harga yang cukup murah,” tuturnya .

Dikatakan Seno, kedua pelaku beraksi dengan peran masing masing yang sudah berkoordinasi sebelumnya, satu pelaku beraksi sebagai pemetik dan seorang ya lagi sebagai pemantau situasi disekitar lokasi.

“ tiap tiap dilokasi kejadian kedua pelaku sering bergantian peran, artinya keduanya mempunyai keahlian untuk melakuan pencurian” ujar Seno.

Hingga kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Duren Jakarta Barat, Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara. Ddg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *