Radarbuana | Kab.Cirebon — Pemerintah Kabupaten Cirebon menerima sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Barat, sebagai bentuk perlindungan terhadap motif batik khas daerah tersebut.
Sertifikat tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jabar Asep Sutandar kepada Bupati Cirebon Imron di ruang rapat Bupati Cirebon, Rabu (19/03/2025).
Imron mengatakan, sertifikat ini menjadi bukti kalau pemerintah daerah telah bekerja secara maksimal untuk melindungi motif batik khas Cirebon sebagai produk budaya yang harus dilestarikan.
Dengan diraihnya sertifikat KIK, menurut Imron, motif batik khas Cirebon resmi mendapatkan persetujuan dan perlindungan hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih. Ini membuktikan, batik Cirebon adalah bagian dari budaya yang harus kita banggakan. Kami akan terus mendorong perlindungan karya budaya lainnya,” ujarnya.
Imron menyatakan dengan pengakuan ini, motif batik Cirebon semakin diakui sebagai bagian dari identitas daerah sekaligus warisan budaya yang harus dipromosikan lebih luas lagi.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon Dadang Raiman, menambahkan pihaknya awalnya mengusulkan 70 motif batik. Dari jumlah tersebut, tiga motif yang telah lolos dan mendapat sertifikat KIK, antara lain Tebu Sekeret, Bintulu, serta Jangkar Cina.
Dadang menuturkan, prestasi ini menjadikan Kabupaten Cirebon sebagai salah satu daerah di Jawa Barat yang konsen dalam perlindungan produk budaya, khususnya batik.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Asep Sutandar menyebutkan, sertifikasi ini merupakan langkah penting dalam menjaga warisan budaya Cirebon.
Ia meyakini, sertifikasi KIK ini juga akan berdampak positif bagi industri batik di Cirebon, karena bisa meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk budaya tersebut.
“Ini adalah prestasi bagi masyarakat Cirebon yang telah lama menciptakan motif-motif batik khas. Dengan adanya KIK, motif-motif batik ini mendapatkan perlindungan hukum dan terhindar dari klaim pihak lain,” pungkas Asep.
(Rio)
Related posts:

Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas Jajaran Polsek Gunung Jati Sapa Warga

Tawuran Akibat Tantangan Di Medsos Kembali Terjadi, Unit Reskrim Polres Ciko Berhasil Amankan 6 Ter...

Lomba Menembak Perbakin Piala Danrem Cup ke-2, Lahirkan Bibit Atlet Petembak Muda Kota Cirebon

Guna Memperkuat Ketahanan Pangan, Kapolres Cirebon Kota Gelar Pertemuan Dengan Kelompok Petani Desa...

SMAN 3 Cirebon Salurkan Program MBG, Dukung Gizi dan Prestasi Siswa

Kapolres Ciko Terima Perwakilan PWI, Sampaikan Lapdu Oknum PNS yang Lecehkan Profesi Wartawan

Jelang Ramadhan Denpom III/3 Cirebon Gelar Karya Bhakti dan Bhakti Sosial

Wali Kota: Tausiah Kebangsaan, Spirit Kebangsaan dan Kebhinekaan Harus Tetap Dijaga

MPLS SMAN 3 Cirebon Berkolaborasi TNI-Polri, Fokus Penguatan Pendidikan Karakter Gapura Panca Waluy...







