Radarbuana | Sidoharjo – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meninjau langsung kondisi korban terdampak ambruknya bangunan di Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam kunjungannya, Menag menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang terjadi serta menyalurkan bantuan senilai Rp610 juta untuk mendukung penanganan korban.
Peristiwa ambruknya salah satu bangunan pesantren terjadi pada Senin (29/9/2025) saat digunakan untuk ibadah salat Ashar. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur hingga Selasa pukul 11.00 WIB, tercatat 100 korban dengan rincian: 26 pasien masih dirawat inap, 70 pasien sudah pulang, 3 meninggal dunia, dan 1 pasien dirujuk ke rumah sakit lain. Proses evakuasi terus dilakukan oleh Basarnas bersama BPBD, TNI, dan Polri.
Dalam kesempatan itu, Menag berdialog dengan pengasuh pesantren, tokoh masyarakat, keluarga korban, serta jajaran Pemerintah Daerah Jawa Timur. Menag juga didampingi Staf Khusus bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan SDM Ismail Cawidu serta Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al-Asyhar.
“Musibah yang terjadi sore kemarin tentu sangat berat bagi kita semua. Selain doa, kami hadir dengan bantuan yang segera dibutuhkan agar kondisi di sini bisa pulih lebih cepat. Semoga para santri tidak mengalami trauma berkepanjangan dan tetap bisa melanjutkan pendidikan seperti biasa,” ujar Menag.
Dukungan Berbagai Pihak
Menag menyampaikan bahwa perhatian terhadap musibah ini tidak hanya datang dari Kementerian Agama. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan sejumlah lembaga lain juga menyatakan keprihatinan serta memberikan dukungan bagi keluarga korban.
“Pendekatan pertama yang kami lakukan adalah menstabilkan emosi agar semua pihak bisa berpikir jernih. Dalam situasi genting, kita harus tetap objektif untuk menemukan solusi terbaik,” jelasnya.
Upaya Agar Kejadian Tidak Terulang
Menag menegaskan, peristiwa ambruknya bangunan pesantren ini harus menjadi pelajaran berharga. Kementerian Agama akan mengambil langkah-langkah untuk meminimalisir risiko kejadian serupa di masa depan.
“Kami akan membuat ketentuan khusus agar pembangunan pondok pesantren, madrasah, maupun lembaga pendidikan agama lainnya benar-benar sesuai dengan standar yang berlaku. Kami bukan ahli bangunan, karena itu akan melibatkan para pakar di bidang konstruksi,” tegas Menag.
Sebagai langkah awal, Kemenag akan menggelar pertemuan bersama pemangku kepentingan terkait guna merumuskan panduan teknis pembangunan yang aman bagi lembaga pendidikan agama.
“Tekad kami jelas: jangan sampai ada musibah serupa di kemudian hari. Dalam waktu dekat, kami akan duduk bersama pihak terkait untuk menyusun langkah antisipatif,” tandasnya.
(Reporter: Sulthan)






