Radarbuana | Kota Cirebon – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Bima Ganesha, berikan pengarahan kepada para narapidana, Senin (30/06/2025).
Pengarahan ini merupakan bagian dari pendekatan persuasif kepada narapidana agar dapat menjalani masa pidana dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Selain itu, Kepala KPLP juga menekankan pentingnya penerapan hasil-hasil pembinaan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.
“Menjalani pidana bukan akhir segalanya. Ini adalah waktu untuk memperbaiki diri, belajar, dan menunjukkan perubahan yang positif,” ujar Bima dalam amanatnya.
Ia juga mengimbau para narapidana untuk saling mengingatkan dalam kebaikan, aktif mengikuti kegiatan pembinaan, serta menjauhi segala pelanggaran tata tertib yang dapat mengganggu kondusifitas.
“Setiap perilaku dan keikutsertaan kalian dalam kegiatan akan menjadi bahan penilaian penting, terutama dalam proses integrasi seperti Pembebasan Bersyarat,” pungkasnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan para narapidana semakin termotivasi untuk menjalani masa pidana dengan semangat, tidak menyerah pada keadaan, serta siap menebar manfaat dan kebaikan di tengah masyarakat kelak.
(Rio)
Related posts:

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Jadi Atensi Sat Binmas Polres Ciko

Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas Jajaran Polsek Gunung Jati Sapa Warga

Pj Bupati Tinjau Longsor di Kasturi: Tetap Waspada dan Hati-Hati Mengingat Curah Hujan Cukup Tinggi

Begini PD DMI Kota Cirebon Menyikapi SE Menag RI Nomor 05 Tahun 2022

Danrem 063/SGJ Gelar Acara Pamitan Pada Seluruh Anggota Korem 063/SGJ

Berantas Perjudian Satreskrim Polres Ciko Amankan BM alias BG dan HN, Pelaku Judi “Gedrogan” di Pil...

Bhabin Kel. Lemahwungkuk Polsek Lemahwungkuk Door to Door Bantu Lansia Vaksinasi

Kapolres Ciko Imbau Warga Hadapi PPKM Level 3 Tidak Panik dan Tetap Disiplin Jaga Prokes

Dukung Niat Baik Pimpinan AJK Kembalikan Uang, Nasabah Minta Polri Tangguhkan Penahan






