RadarBuana.com | Jakarta – DPW Forum Bela Negara DKI Jakarta menolak keras atas terbitnya PP 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang beberapa saat lalu ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo.
Melalui Wakil Ketua bidang Media, Publikasi dan penggalangan opini, Pangeran Negara S.H disampaikan, bahwa disamping bertentangan dengan undang undang, PP tersebut dinilai telah mencederai dan merobek sendi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,
“Lantaran tidak mencantumkan secara eksplisit nomenklatur pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai bagian dari mata pelajaran wajib yang termaktub di dalam kurikulum pendidikan tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi,” ujarcPangeran dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).
Lebih lanjut Ketua DPW FBN DKI Jakarta, Azizul Akbar S,E menilai bahwa PP 57 Tahun 2021 hanya akan menjadi bom waktu yang cepat atau lambat akan meledak dengan menghasilkan generasi muda Indonesia yang tidak berkarakter dan berbudaya.
“Apabila tidak dicabut dan direvisi, PP 57 tahun 2021 akan menjadi bom waktu bagi generasi muda indonesia. Pada akhirnya nanti Karakter Individualistis, pragmatis, dan berdaya fikir liberal menjadi sebuah keniscayaan. Apabila hal tersebut dan berbudaya luhur” ujar Azizul.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Umum DPW FBN DKI, Hanif Adriansyah S,E. Menurutnya dengan tidak disebutkannya Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia di dalam Pasal 40 PP 57 tahun 2021, akan memberikan kebebasan bagi paham komunisme, terorisme dan radikalisme.
“Bagaimana mungkin kita biarkan generasi muda kita tumbuh tanpa pendidikan pancasila dan bahasa indonesia ditengah merebaknya isu kebangkitan komunisme, dan semakin merajalelanya terorisme serta radikalisme.” terang Hanif.
“Pada prinsipnya seluruh jajaran pengurus dan anggota DPW FBN DKI Jakarta menolak PP 57/2021. Dan meminta agar pemerintah menyusun ulang draft PP tersebut dengan menyebutkan secara terang benderang mengenai kewajiban pendidikan pancasila dan bahasa indonesia sebagai mata pelajaran di berbagai jenjang/tingkatan pendidikan. Pungkas Hanif. */Fahmy
Related posts:

Pemkot Administrasi Jakbar Bersama TNI/Polri Gelar Simulasi Percontohan KTB di Kelurahan Rawa Buay...

Ini Program Kapolsek Makasar Kompol Zaini A Zainuri

Mappilu PWI Jaya Telah Terbentuk, Akan Kawal Pemilu dan Pilkada 2020

Silaturahmi GENTAR 5 Wilayah Se Jakarta di Pasar Minggu: Meningkatkan Ukhuwah dan Kepedulian Terhad...

ICK Desak Kapolri Copot Kabareskrim Terkait Viral Vidio Suap Tambang Ilegal ke Petinggi Polri

Syaifuddin Calon DPD RI Nomor 18 Lakukan Pemotretan Serta Pembuatan Konten Digital untuk Kampanye

Kapolri Persilahkan Peserta Lomba Mural Menghasilkan Karya Kritikan Ke Polri

Aksi Sosial Jupiter untuk Warga

Jika Mengalami Gejala Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Imbau Isolasi Diri







