Ekbis

Haji 2026 Jadi Pintu Gerbang UMKM Jatim: Kemenhaj Manfaatkan Fasilitas Food Test Provinsi untuk Konsumsi Jemaah

×

Haji 2026 Jadi Pintu Gerbang UMKM Jatim: Kemenhaj Manfaatkan Fasilitas Food Test Provinsi untuk Konsumsi Jemaah

Share this article
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, saat kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Timur, Minggu (16/11/2025).

Radarbuana | Surabaya  – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI serius menggarap peluang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk menjadi tulang punggung penyedia konsumsi jemaah haji pada musim 1447H/2026M. Penegasan ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, saat kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Timur, Minggu (16/11/2025).

Kemenhaj melihat Jawa Timur, sebagai salah satu provinsi dengan jemaah terbesar, memiliki potensi besar bagi UMKM. Irfan Yusuf secara khusus menyatakan bahwa fasilitas uji kelayakan (food test) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan dimanfaatkan untuk menguji makanan siap saji bagi jemaah.

​“Kami mendukung pelibatan UMKM lokal yang tentunya berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Uji kelayakan (food test) makanan siap saji bagi jemaah haji akan dilakukan melalui fasilitas milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujar Irfan Yusuf.

​Langkah ini tidak hanya bertujuan memberdayakan ekonomi lokal, tetapi juga memastikan standar kualitas dan keamanan pangan bagi puluhan ribu jemaah haji asal Indonesia.

​Kunjungan Menteri Haji ke Jawa Timur merupakan bagian dari rangkaian persiapan nasional untuk penyelenggaraan haji 2026. Dalam pertemuan dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dibahas secara intensif kesiapan berbagai infrastruktur pendukung.

​Topik utama yang diulas meliputi:

  • ​Kesiapan Asrama Haji Sukolilo sebagai embarkasi utama.
  • ​Fasilitas Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di tingkat kabupaten/kota.
  • ​Kesiapan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenhaj.

​Irfan Yusuf menyampaikan bahwa bagi kabupaten/kota yang fasilitas PLHUT-nya belum tersedia, layanan haji dan umrah akan tetap diintegrasikan melalui Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

Pengetatan Kuota PHD Demi Pelayanan Prima

​Selain urusan logistik dan UMKM, Menhaj juga menyinggung skema kuota Petugas Haji Daerah (PHD). Kemenhaj menetapkan standar yang lebih ketat untuk memastikan bahwa PHD yang diberangkatkan adalah mereka yang memiliki kompetensi pelayanan tertinggi.

​“Khusus PHD, kami sampaikan maksimal pejabat setara eselon IV yang dapat terlibat demi memastikan pelayanan prima kepada jemaah,” tegas Irfan.

​Kebijakan ini mengindikasikan upaya pemerintah pusat dan daerah untuk mengurangi potensi penugasan yang bersifat non-esensial dan memfokuskan sumber daya manusia yang terlibat langsung pada kualitas layanan, keamanan, dan kesehatan jemaah di Tanah Suci.

​Dengan pelibatan UMKM sebagai pilar konsumsi dan koordinasi intensif antara pusat-daerah, Kemenhaj berharap penyelenggaraan haji 2026 akan mencapai tingkat optimalisasi layanan yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

(Reporter: Shultan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *