RadarBuana.com | Singaraja –Kejari Buleleng Rizal Syah Nyaman, SH., bersama jajaran di dampingi Polres Buleleng melalui Kasat Reskrim Hadimasita, Kasat Narkoba H. Andi Yakin, Kanit II Ipda Ketut Darbawa, SH, dan Pengadilan Negeri Singaraja, BNN Buleleng.
Kehadiran di Kejari Buleleng, para penegak hukum ini, guna memusnahkan BB dari para pelaku tindak pidanan , pemusnahan BB ini telah berkeputusan tetap atau Ingkrah sejak bulan Januari 2022, Kajari Buleleng Rizal Syah Nyaman, SH., usai pemusnahan.
“Kita musnahkan BB yang sudah memiliki keputusan tetap hari ini di halaman Kejari Buleleng, Narkotika 16 perkara,penganiayaan 4 perkara, penipuan 2 ,pembunuhan 2,”papar Rizal Syah Nyaman.
Selain Narkoba sambung Kajari, kasus perkara persetubuhan mendominasi denga jumal 6 perkara dan Ileggal loging. Brang bukti Narkotika dimusnahkan, diantaranya sabu-sabu seberat 15.19gr Bruto/ 12.34gr Netto,, Tembakau Sintetis seberat 19.04gr Bruto/ 17.75 gram serta obat keras Trihexy phenidyl 2mg = 800 butir.
Sedangkan barang Bukti pidana umum antara lain senjata tajam, linggis, pedang, pisau dan blakas. Barang bukti
perjudian berup rekapan angka pemasangan, papan bola. Kasus
pelecehan barang bukti berupa baju berisi bercak darah, celana dalam dan lainya.
Juga ditemukan serbuk abu-abu diduga Bahan Peledak 24.5 gram.
ds
Related posts:

Mensos dan Menko PMK Kunjungi Korban Banjir Bandang Badai Siklon

Wabup Lambar Pimpin Gelar Pasukan Pengecekan Akhir Kesiapan Pelaksanaan Operasi Lilin 2020

Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua Diamankan Polri

Diduga Oknum Polwan Polres Gowa Terlibat Permintaan Uang Damai Rp15 Juta

Pergantian Dua Pejabat Polres Takalar, Siapa Saja Nama Pejabat Barunya !

Kompol Jun Nurhaida Pimpin dan Pantau Giat Gerai Vaksin Merdeka di Polsek Ciptim

Agar Tersedia Di Pasar ,Kapolri Minta Forkopimda Kawal Proses Distribusi Minyak Curah

Local Champion KBA Kanreapia Jamaluddin Terima Penghargaan Di HUT Koprs Brimob Polri Ke-77

Satgas Desa Pemogan Lakukan Rapid Tes ke Pedagang Pasar Windu Boga Mendeteksi Penyebaran Covid 19...







