Singaraja.Bali, Faktapers.id- Kasat Pol Airud Polres Buleleng bersama jajaran Polsek Sawan,Koramil Sawan sambangi warga pesisir Desa Sangsit Kecamatan Sawan, Buleleng Bali.
Dalam rangka pelaksanaan Adaptasi Kebiasan Baru dan penerapan pergub Bali No.46/2020, Kasat Pol bersama stiek holder diharapkan masyarakat selalu mengedepankan protokol kesehatan demi terhindarnya dari Covid-19.
Puluhan warga pesisir desa Sangsit saat diberikan pengarahan Kamis (10/9) pukul 11.00 wita, dihadiri langsung Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa. Dalam hal itu Kapolsek juga memberikan arahan untuk masyarakat setempat.
Dalam arahan tersebut, sasaran edukasi adalah para buruh TKBM PPI dan masyarakat Sangsit. Kasat Pol AKP Wayan Parta himbau warga untuk ikuti Protokol Kesehatan.
“Virus Corona Covid-19 ini masih belum berakhir bapak-bapak kami harapakan mari ikuti Protokol Kesehatan demi kita bersama. Pemerintah kita gubenur Bali sedang mencanangkan Pergub maka dari itu gunakan masker saat keluar rumah,”ujar Parta. Des
Related posts:

Adnan Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah dan BPR Hasamitra Gowa, Hadiri Peresmian Kantor BPR Hasam...

Merasa Tak Aman, Pihak Panti Akan Bawa Anak Asuhnya Nginap di Polres Buleleng

Penyaluran BST Covid 19 Tahap ke - 7 di 4 Kecamatan Hari ini

Pemuda Jalan Veteran dan Sejahtera Kolaborasi Lakukan Isolasi Mandiri

Bupati Lambar Hadiri Musyawarah RKPD

Petugas PAM Ops Lilin Cegah Kemacetan Lakukan Tingkatkan Giat Pengaturan

Pengaturan Pagi Satlantas Polres Takalar, Pelayanan Prima Kepolisian Untuk Masyarakat

Sinergitas TNI Polri, Kapolres Majalengka Sambut Kunjungan Silaturahmi Danyon Raider 321

Bhabinkamtibmas Desa Pasindangan Polsek Gunungjati Sambang Belanja Masalah Warga Di Hari Minggu







