RadarBuana.com | Jakarta – Pimpinan TNI AD menyayangkan terjadinya keributan antara aparat TNI (Kodim 1609/Buleleng) dengan warga masyarakat setempat, saat pelaksanaan Swab Tes Rapid Antigen di Desa Sidatapa, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Senin (23/8) yang lalu.
Siapapun yang bersalah atas insiden kericuhan di Sidatapa Buleleng, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hal di atas diungkapkan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/8/2021).
“TNI AD menyayangkan kejadian tersebut, semestinya penanganan terhadap mereka yang tidak mematuhi aturan bisa diselesaikan dengan cara hukum,” ucap Tatang.
Meskipun kasus kericuhan yang terjadi saat ini tengah diupayakan melalui jalur kekeluargaan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan/ketentuan hukum yang berlaku.
“TNI AD sejauh ini akan terus menjalankan proses hukum secara transparan bagi oknum prajurit yang diduga melakukan pelanggaran,” tegas Kadispenad.
*/Fahmy
Related posts:

Wakil Ketua DPRD Sulsel Hadiri Acara Pilar Pemuda Merdeka

Bakal Calon Wakil Bupati Maros Bantu Korban Kebakaran

Buntut Pemberitaan Dugaan Oknum Perwira Terlibat BBM Illegal Dilakukan Hak Jawab LP

Wujud Kepedulian , Sentra Handayani Bantu 46 Disabilitas di Pesawaran

Kapolri Pastikan Prokes dan Karantina di PLBN Entikong Cegah Omicron Lewat PPLN,

Polres Binjai Beri Timah Panas Pembobol Rumah Kasek SMAN 2 Binjai

Camat Bantimurung Pantau Langsung Penyerahan BLT Tahap 3 di Desa Minasa Baji

Menyikapi Himbauan Pemerintah, PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Camba lakukan Isolasi Mandiri di Des...

Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan Pantau Arus Lalu Lintas di Jalur Kawasan Wisata







