BaliDaerah

Kericuhan di Sidatapa Buleleng, Kadispenad: Akan Diproses Sesuai Hukum

×

Kericuhan di Sidatapa Buleleng, Kadispenad: Akan Diproses Sesuai Hukum

Share this article

RadarBuana.com | Jakarta – Pimpinan TNI AD menyayangkan terjadinya keributan antara aparat TNI (Kodim 1609/Buleleng) dengan warga masyarakat setempat, saat pelaksanaan Swab Tes Rapid Antigen di Desa Sidatapa, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Senin (23/8) yang lalu.

Siapapun yang bersalah atas insiden kericuhan di Sidatapa Buleleng, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hal di atas diungkapkan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/8/2021).

“TNI AD menyayangkan kejadian tersebut, semestinya penanganan terhadap mereka yang tidak mematuhi aturan bisa diselesaikan dengan cara hukum,” ucap Tatang.

Meskipun kasus kericuhan yang terjadi saat ini tengah diupayakan melalui jalur kekeluargaan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan/ketentuan hukum yang berlaku.

“TNI AD sejauh ini akan terus menjalankan proses hukum secara transparan bagi oknum prajurit yang diduga melakukan pelanggaran,” tegas Kadispenad.

*/Fahmy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *