RadarBuana.com | Singaraja – Terjadi kasus penganiayaan pada Senin (12/4) pukul 18.30 Wita di gang Banjar Dinas Kelodan, Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt. Diduga pelaku Dewa Putu Andrew Basudewa (18).
Selain bodinya lebih kecil dari korban juga Basudewa memiliki sakit epilefsi yang terkadang kambuh dan juga anak pendiam.
Kejadian itu dikarenakan Basudewa merasa jengkel akibat sering di Bully-bully, baik korban maupun rekanya. Korban IB Mang (14) ditikam dengan pisau dapur hingga korban harus menjalani operasi di RSUD Singaraja.

Pelaku merupakan tetangga korban yang sering diajak bermain. Peristiwa berawal pelaku berjalan bersama dari rumah temenya bernama Koman Juni menuju ke Pos Kamling.
Dalam perjalanan pelaku dan korban berada di bagian belakang, sementara saksi ada di depan. Saat kedua saksi sudah berada di pos kamling, pelaku dan korban masih berada di gang. Saat itulah pelaku yang dalam posisi berjalan di belakang korban mengeluarkan pisau dari sakunya yang telah dipersiapkan sebelumnya, dan langsung menusuk korban sebanyak 1 ( satu) kali mengarah ke arah leher korban, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek.
Kini Basudewa ditahan Polsek Seririt dan dikenakan Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 351 ayat (1) KUHP. Orangtuanya menungguin setiap jam, atas peristiwa yang dialami anaknya.
Menurut Andika Pratama dalam komentarnya di medsos, “pelaku memiliki keterbelakangan mental /buduh/ nyem nyeman. Pelaku ini salah sasaran. Yang dia cari adalah temannya sndiri. Tapi karena takut temannya itu lari , justru anak dri korban inilah yang jadi sasaran oleh pelaku 87,”kata Andika Pratama
Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli terhadap proses hukum yang dilakukan saat ini, sijin Kapolres Buleleng Rabu (14/4) mengungkapkan keterangan dalam BAP pelaku sehat dan lancar menjawab sesuai pertanyaan yang diberikan penyidik.
“Kami tidak mau menangapi medsos. Yang jelas kita tangani sesuai fakta yang kita temukan dan prosedur hukum,”jelas Kompol Juli.
Sementara kondisi korban mulai berangsur membaik. Informasi yang didapat dari pihak keluarga Rabu (14/4) hari ini bisa pulang, namun biaya RSUD sebesar 10 juta menjadi kendala besar pihaknya.
Pasalnya korban tidak mendapat tanggungan dari BPJS,” Sudah mau pulang biaya RS Rp 9.980 juta, pihak keluarga sedang berusaha cari dana sebesar itu untuk bisa tebus di rs karena mengenai organ vital, dan tidak dapat tanggungan dari bpjs,”ujar Ida Bagus Sudarsana.
Menurut Sudarsana, keluarga Basudewa sempat datang ke rumah minta maaf dan upaya damai, “Kami belum berani memutuskan, korban masih di rumah sakit. Kalau masalah hukum kita serahkan dan itu kewenangan pihak berwajib kita tidak bisa ikut campur. Kalau masalah pelaku sakit dll, kewenangan dokter yang memutuskan. Kalau toh dibebaskan pihak keluarga bisa menjamin gak besok tidak ada kejadian serupa, takutnya ada korban lagi berikutnya siapa bisa jamin , maka harus ada efek jera dan shock terapi bagi terduga agar besok lusa ada rasa takut dan tidak berani untuk mengulangi lagi perbuatannya,”terang Ida Bagus Sudarsana. Des
Related posts:

Sat Lantas Polres Maros Berbagi Takjil

DPRD Lambar Apresiasi Keberhasilan Pemkab Dalam Meraih WTP ke-10

Ini Yang Terjadi Bahwa Pelapor Dugaan Korupsi APBDes Citemu Adalah Ketua BPD Desa Citemu

Upaya Wisata Ponggok Berbenah Peroleh Sertifikasi CHSE

Relawan Gelar Senam di Girpasang, Emak-emak Siap Dukung Ganjar Presiden 2024

Pererat Silaturahmi Warga Manhattan Mutiara Gading City Gang Ring Satu Gelar Acara Nobar

Kapolresta Cirebon Hadiri Zoom Meeting Vaksinasi Serentak di SDN Japurabakti

Pekon Padang Cahya Kecamatan Balik Bukit Kembali Salurkan BLT DD Tahap 3

Cegah Covid-19 di Bangkalan Madura, Kapolri dan Panglima TNI Gandeng Tokoh Agama







