RadarBuana.com. Jakarta – Antusias kepedulian warga masyarakat Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, sangat tinggi ketika mendapat undangan untuk di vaksinasi Covid-19 yang diadakan Vihara Hemadhiro Mettavati, Rabu (31/03/21).
Para warga masyarakat yang sudah lansia bergombong-gombong datang ke Vihara Hemadhiro Mettavati, untuk mendaftarkan dirinya agar langsung di vaksin.
Camat Cengkareng, M Fasih mengatakan, hari ini kita melaksanakan vaksinasi kelompok lansia, yang kita prioritaskan.
“Karena lansia ini yang paling rentan terpapar Covid-19, dikarenakan daya tahan tubuh para lansia harus diutamakan,” ujar Faqih.
Sementara itu, Ketua Vihara Hemadhiro Mettavati, Romo Asun mengatakan, sedikitnya ada 200 lansia yang divaksin hari ini.
“Saya berharap, semoga pandemi Covid-19 segera berakhir. Karena dengan vaksin ini, penularan Covid-19 dapat segera berakhir,” jelas Romo Asun.
Romo Asun menambahkan, acara ini dimulai pukul 08:00 Wib Pagi dan berakhir tadi Pukul 01:00 Siang.
“Alhamdulillah, semua berjalan aman lancar dan tanpa kendala apapun sampai diakhir acara,” tutupnya.
Hadir dalam acara tersebut, Camat Cengkareng M Faqih, Lurah Kapuk Ujang Sungkawa, ketua Laskar merah putih Hendra Silalahi dan ketua Vihara Hemadhiro Mettavati Romo Asun, serta jamaah Viara Hemadhiro, Kapuk, Cengkareng, Jakbar. HS
Related posts:

Dalam Penanganan Bantuan Terkena Banjir, Kapolres Jakarta Barat Lakukan Kerja Terpadu Antar Polsek

Pencurian Handphone Kerap Beraksi di Wilayah Jakbar Diringkus Reskrim Polsek Tambora

Irjen Karyoto Dinilai Sangat Layak Jadi Wakapolri

Atas Tuduhan Memalsukan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Layanan SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta, Senin 25 Januari 2021

Sudin SDA Jakut Datangkan 4 Unit Pompa Mobile Baru, Upaya Hadapi Puncak Musim Hujan

Deklarasi Relawan Buruh Sahabat Pram-Doel di GOR Cengkareng Dihadiri Sejumlah Orang

Kapolda Metro Pastikan Pengamanan Debat Perdana Pilgub Jakarta Terjaga Baik dan Aman

Ditreskrimum Polda Metro Usut Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alkes Senilai 22 M







