RadarBuana | Takalar – Pelajar SMA/SMK tidak diperbolehkan melakukan konvoi kendaraan di jalan raya setelah pelaksanaan ujian nasional (UN), yang dilaksanakan serentak di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jum’at (05/04/2024).
Demikian hal itu disampaikan Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, SIK., M.Si, melalui Kasat Samapta AKP H. Basri, setelah melakukan Patroli dan memberikan imbauan ke sekolah di wilayah setempat.
“Diharapkan tidak ada siswa yang melakukan konvoi atau pawai arak-arakan setelah pelaksanaan ujian, diharapkan siswa siswi langsung pulang ke rumah masing-masing dengan tertib” katanya.
Menurutnya, siswa harus diberikan pengertian bahwa jalanan digunakan oleh umum sehingga jangan sampai mengganggu kepentingan umum dan bisa menjadi contoh yang tidak baik bagi dunia pendidikan.
“Dari pada melakukan konvoi yang tidak jelas dan membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain, sebaiknya adik-adik kembali kerumah masing-masing dan banyak berdoa semoga lulus ujian dengan nilai tertinggi dan membanggakan,” pungkas Kasat Samapta.
(“/Kartia)
Related posts:

IPW Kecam Penangkapan Anggota Densus 88 oleh BAIS TNI

Mengatasi Masalah Kulit Sensitif, Avene Luncurkan Produk Eksklusif "Cleanance Sunscreen TriAbsorb"...

Wakil Menteri Agama Ingatkan Kampus Islam Swasta se-Indonesia Harus Mampu Mempelajari Memanfaatkan ...

Tiga Paslon Pesibar Sampaikan Visi dan Misi Dalam Debat Publik Putaran Kedua

Diduga Dana Perawatan TMP Sarat Korupsi

Mi Note 10 Pro Smartphone Penta-Camera, Berkamera 108 Megapiksel

Lima Orang Diamankan Berbuat Kerusuhan di Pleno Tungsura KPU Pesibar

Polres Buleleng Strelisasi Kawasan Gereja untuk Umat Kristiani Rayakan Misa Kamis Putih,

Didampingi Sunan Kalijaga, Freddy Widjaja Gigih Perjuangkan Hak Waris Triliunan Rupiah dari Sinar M...







