RadarBuana | Jakarta – Unit Reskrim Polsek Mampang Polres Metro Jaksel berhasil mengungkap kasus serius mengenai pengancaman dengan kekerasan yang melibatkan senjata jenis Airsoft Gun dan kepemilikan amunisi berupa peluru tajam. Kasus ini terungkap setelah menerima laporan polisi LP/B/116/III/2024/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada tanggal 22 Maret 2024. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024, sekitar pukul 11.45 WIB di depan Toko Velg Rwheel di Jl. Mampang Prapatan Raya No.92, Jakarta Selatan.
Pelapor dan korban kasus ini adalah Jese Prima Paranginangin, seorang pengacara, yang menjadi sasaran ancaman dan penodongan. Tersangka, bernama HRR, seorang wiraswasta, telah melakukan tindakan penodongan dengan menggunakan senjata Airsoft Gun dan mengancam korban dengan kekerasan. Polisi mengamankan bebrapa barang bukti antara lain senjata Airsoft Gun, peluru tajam dan kendaraan yang digunakan oleh tersangka.
Kronologis penangkapan tersangka dimulai dari penerimaan informasi melalui akun Instagram “Jakartaselatan24Jam” yang mengarahkan petugas ke lokasi kejadian. Setelah penyelidikan dan penelusuran, tersangka berhasil ditangkap pada tanggal 23 Maret 2024 di Jl. Griya Cibinong Indah 2 Blok C 3 No.8, Bogor, Jawa Barat.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya mencakup hukuman mati atau penjara seumur hidup. Unit Reskrim Polsek Mampang bersama Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya akan terus melakukan tindakan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
(*/190)
Related posts:

Wakil Menteri Agama Ingatkan Kampus Islam Swasta se-Indonesia Harus Mampu Mempelajari Memanfaatkan ...

Lelang Konsultan Pengawasan di Balai Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Barat, Kualifikasi PT. ...

Resmikan Kantor Baru Disdik Gowa, Bupati Adnan Harap Kualitas Pendidikan Semakin Maju

Periode 2022 Indeks Pembangunan Manusia di Gowa Naik 70,99 Persen

Melalui Fashion Carnaval, Pemkab Gowa Kenalkan Malino Sebagai Kota Bunga

Inovasi Pengobatan Herbal untuk Redakan Gejala ISPA Diperkenalkan Darya-Varia

Polri Diminta Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan di Apertemen Pantai Mutiara

Kasatpol PP Mangga Besar Sidak Rumah Makan, Meningkatkan Pengawasan Prokes

Tunjukkan Komitmennya Di Bidang Teknologi dan Informasi, Pemkot Cirebon Raih 2 Penghargaan Bhumanda...







