Maros, RadarBuuana.com– Pelaksanaan pengadaan tanah jalur Kereta Api (KA) di Maros menunjukkan adanya progres yang positif dengan semakin banyaknya masyarakat yang setuju nilai ganti rugi sehingga sejak bulan juli pembayaran ganti kerugian telah rutin dilaksanakan.
Andi Sufiarma, SH, MH Kasi Pengadaan Tanah BPN Maros menjelaskan pada awalnya banyak penolakan masyarakat terhadap nilai ganti rugi, namun dengan adanya kerjasama dari berbagai pihak baik Forkopinda Provinsi maupun Forkopinda Kabupaten Maros, Kanwil BPN, Balai Perkereta Apian dan jajaran pemerintah setempat baik Kecamatan maupun Kelurahan dan Desa, sehingga kegiatan ini semakin lancar dalam pelaksanaannya Paradigmra UU No. 2 Thn 2012 memang berbeda dengan Keppres 55 ataupun Pepres 36 dan Perpres 65 karena dalam UU No 2 Tahun 2012.
“Sekaitan dengan Undang-Undang dan Perpres tersebut, Musyawarah ganti kerugian tidak lagi mengenal negosiasi harga karena nilai telah ditentukan oleh penilai yang independent utk setiap bidang tanah”, jelas Andi Supiarma.
“Selain itu UU No 2 Thn 2012 mengenal konsinyiasi atau penitipan uang ganti kerugian ke Pengadilan Negeri sehingga setelah adanya penetapan pengadilan dan pemutusan hub hukum maka pihak yang membutuhkan tanah dapat melaksanakan pembangunan fisik,” lanjutnya”.
Dijelaskan juga Supiarma, Keikut sertaan masyarakat dalam proses pengadaan tanah pada hakikatnya merupakan bentuk partisipasi masyarakat terhadap pembangunan sekaligus merupakan pengejawantahan Undang- Undang Pokok Agraria terkait dengan fungsi sosial tanah dan pengejawantahan hak menguasai negara atas tanah.
Diharapkan dengan semakin banyaknya masyarakat yang menyadari peran pentingnya dalam pembangunan serta pelaksanaan pembangunan jalur Kereta Api ( KA ) di Kabupaten Maros dapat terlaksana dalam kurung waktu yang singkat.
“Dan kami sangat berterima kasih kepada warga maros yang telah menunjukkan sebuah bentuk kecintaan dan pengabdian kepada negara sebagai hak sekaligus kewajiban terhadap bumi pertiwi yang kita cintai”,tutupnya. Herman
Related posts:

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Warga dan Pedagang di Pasar Tobar Ikut Rapid Test

KAI Daop 3 Cirebon Tambah 2.560 Tiket KA Hadapi Libur Panjang Maulid Nabi

Kapolri Instruksikan Kapolda Cek Setiap Hari Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Jelang Ramadan

Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Elkines Villando Dewangga K.S.A.P Sambut Kedatangan Tim Post Audit Itdam...

Polisi Menyatakan Seluruh Pendaki Gunung Marapi Terdata Di Posko BKSDA 75 Orang Ditemukan

Percepat Herd Immunity’ di Jawa Timur, Kapolres Probolinggo Luncurkan Mobil Gerai Vaksin Merdeka Se...

Kapolda Sulsel Laksanakan Kunjungan Kerja di Polres Barru, Ini yang Dilakukan

Kades Nisombalia Kecamatan Marusu Resmikan Sarana Olahraga di Pantai Kuri

Golkar Buleleng Salurkan Sembako Ketum Erlangga untuk Umat Muslim Desa Tegalinggah







