RadarBuana.com | Yogyakarta – Berkembangnya pariwisata di Yogyakarta tentu tidak lepas dari aspek pemeliharaan keamanan. Baik keamanan wilayah, maupun di kawasan obyek wisata.
Terkait hal ini, Polda D.I. Yogyakarta dan PT. Taman Wisata Candi Prambanan menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman.
Nota kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan dengan Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Edi Setijono.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan dalam sambutannya mengatakan bahwa Candi Prambanan dan Ratu Boko merupakan obyek vital yang wajib diamankan oleh kepolisian sesuai dengan Keppres Nomor 63 Tentang Pengamanan Obyel Vital Nasional.
“Sudah menjadi tugas kami dari Kepolisian dalam hal ini Polda DIY untuk mendukung keamanan dan kenyamanan terhadap semua kegiatan yang diselenggarakan di Candi Prambanan dan Ratu Boko, Polda DIY juga akan melakukan tindakan penegakkan hukum apabila terjadi dugaan tindak pidana terjadap aset milik TWC Prambanan,” kata Suwondo.
Sedangkan Dirut PT TWC, dalam sambutannya menjelaskan bahwa MOU dengan Polda DIY sangat penting mengingat Candi Prambanan merupakan destinasi wisata super prioritas yang memiliki peran yang strategis untuk mendongkrak pertumbuhan pariwisata di Indonesia.
“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Kapolda DIY beserta Jajaran Polda DIY atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama ini, kami berharap kerja sama dan dukungan dari Polda DIY untuk mengawal perkembangan kawasan wisata khususnya di Candi Prambanan dan Ratu Boko,” tutur Dirut PT TWC.
Hadir pada acara ini Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Ir. Suparmono, serta Para Pejabat Utama Polda DIY dan Jajaran Pejabat PT TWC.
(*/Tom)
Related posts:

Karena Belum Ada Pemenang Tender, Pembangunan Alun-Alun Majalengka "Mandeg"

Tingkatkan Ketangkasan Renang dan Imunitas Tubuh, Anggota Korem 063/SGJ Berlatih di Kolam Chaterine...

LSM Perak Indonesia Soroti Kinerja Polres Kendari: Pelaku Pencurian di THM Paris Belum Diamankan Po...

Kapolda Jatim Lepas 52 Kendaraan ETLE Mobile Gelar Operasi Patuh Semeru 2022

Warga Kecamatan Mallawa Kabupaten Maros Terima BST tahun 2021

Prajurit TNI AD Tak Kenal Lelah Cari Korban dan Evakuasi Warga Musibah Gunung Semeru

Pasca Pungut Suara Polres Maros Siagakan Personil Diseluruh PPK

Kasus Tanah Masih Terjadi, Polda Jatim Buka Hot Line Pengaduan Kasus Mafia Tanah

Pilkada Tangsel, Mappilu PWI Jaya Temukan Paslon Tertentu Dominasi Pemberitaan







