CirebonKesehatan

Penjelasan Kadinkes Kota Cirebon, Terkait Dugaan RSPB Siloam Menolak.Pasien BPJS

×

Penjelasan Kadinkes Kota Cirebon, Terkait Dugaan RSPB Siloam Menolak.Pasien BPJS

Share this article
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr. Hj. Siti Maria Listiawaty. (foto.dok.radarbuana/rio)

Radarbuan | Kota Cirebon – Bermula dari pemberitaan Radarbuana.com tanggal (03/06/2025) dengan headline berita Diduga RS Putera Bahagia Tolak Pasien Berdalih Tidak Sesuai Kreteria BPJS. Mendapatkan perhatian dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr. Hj. Siti Maria Listiawaty..

Saat Radarbuana diterima diruang kerja Kadinkes Jl. Kesambi no.,54 Kel. Kesambi Kec. Kesambi Kota Cirebon. Senin (16/06/2025).

Kadinkes Kota Cirebon mengatakan, Ini menjadi feed back bagi kami dan pemerintah pusat terutama bapak presiden Prabowo. bahwa kami Nakes adalah hanya melaksanakan regulasi,” ujarnya.

Menurut dr. Maria,” Apabila pasien tidak masuk dalam triase merah dan ditindak lanjuti di IGD, apabila tetap dilakukan tindakan ternyata tidak bisa diklaim oleh BPJS Kesehatan. Contoh Apabila 50 persen saja yang sampai dirawat bisa dibayangkan rumah sakit ini akan ada kelangkaan obat dan akan terjadi demo oleh para tenaga kesehatan dan tenaga medis,” ungkapnya.

“Kami berharap ini bisa ditangani negara dan dievaluasi lagi regulasinya sehingga tidak dibenturkan antara Nakes dan tim medis dengan masyarakat,” harapnya.

khususnya terkait kasus yang ada di RSPB Siloam kami sudah melakukan beberpa hal yang pertama kita merespon terkait aduan bersumber. dari media.dan sudah saya sampaikan ke tim pengaduan masyarakat yang ada d kami.

Dan kami sudah menugaskan Kabid kami yang menangani layanan kesehatan melakukan konfirmasi kelapangan dan memang benar ada keterangannya
di sini.

Kemudian selanjutnya kami mengundang RSPB Siloam dan RS Ciremai, karena d sini ada 2 rumah sakit, mengapa ada perbedaan penanganan dan perlakuan, kami telusuri sampai jejak rekam medis.

Hadir dari RSPB Siloam lengkap yakni Direktur, Wadir, sampai kepala IGD, Dokter iGD dan perawat IGD. Dan dari RS Ciremai kepala bidang pelayanan Medis dan keperawatan.

Setelah kami telusuri mengapa ada perlakuan yang berbeda, saat di IGD RSPB Siloam itu dari anamnese dinyatakan baru 2 jam, sehingga memang perjalanan penyakit apabila itu adalah virus dalam 2 jam itu memang masih berkembang.

Lalu dr. Maria menjelaskan Apa yang dilakukan oleh RSPB Siloam bagaimanapun kondisi pasien tetap diperiksa. Kemudian pada saat itu pasien demam dan nyeri di perut. kemudian dilakukan pengecekan dan juga diberikan obat diminum, setelah dilakukan evaluasi kembali ternyata demamnya dan rasa nyerinya sudah berkurang. sehingga pasien tersebut diberikan surat untuk ke Faskes 1 karena masuk dalam kategori triase hijau. NAH dalam hal ini RSPB Siloam tetap memberikan pelayanan pada pasien meskipun tidak dibayar itu bentuk layanan sosial RSPB Siloam,” jelasnnya.

Kemudian saat dini hari pasien sudah tidak tahan lagi dan dibawa ke IGD RS Ciremai. Saat di IGD RS Ciremai suhunya sudah mencapai 40 derajat Celcius.

Menurut dr. Maria ini adalah merupakan perjalanan penyakit, dari semua pemeriksaan mendukung kategori triase merah, maka sudah dapat dilakukan perawatan lebih lanjut. Dan hasil akhirnya adalah infeksi virus.

Kami melihat situasi ini masing-masing rumah sakit sudah melakukan SOP. Dan kami menitipkan pada RSPB Siloam. agar lebih merangkul dan komunikatif dengan masyarakat.

Pada dasarnya dari pertemuan itu, setelah kami bedah statusnya dari rekam medis masing-masing sudah sesuai dengan prosedur.

Diakhir perbincangan dengan Radarbuana, dr. Maria mengharapkan,” Dari peristiwa ini menjadi feed back dari regulasi Kemenkes terhadap BPJS Kesehatan, kiranya Presiden Prabowo dapat atensi melihat kejadian ini, saya yakin ini bisa terjadi tidak hanya di RSPB Siloam saja namun seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia. Kami berharap sekali hal ini ditinjau ulang,” pungkasnya.

(Rio)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *