JabodetabekKeamanan

Polda Metro Jaya Siapkan 4.961 Personel Gabungan untuk Layani dan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

×

Polda Metro Jaya Siapkan 4.961 Personel Gabungan untuk Layani dan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Share this article
ilustrasi pengamanan kawasan strategis seperti Monas, Gedung DPR/MPR RI, dan pusat aktivitas masyarakat

Radarbuana | Jakarta – Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 4.961 personel gabungan untuk memberikan pelayanan sekaligus pengamanan terhadap sejumlah aksi penyampaian pendapat yang digelar berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Rabu (17/6/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan aparat dalam menjamin hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan aspirasi di ruang publik, sekaligus menjaga agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di tengah aktivitas masyarakat ibu kota yang tetap berlangsung seperti biasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa ribuan personel gabungan akan ditempatkan di sejumlah titik yang diperkirakan menjadi pusat kegiatan unjuk rasa. Beberapa lokasi tersebut antara lain kawasan Monumen Nasional (Monas), Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta sejumlah ruas jalan strategis yang berpotensi mengalami peningkatan kepadatan arus lalu lintas.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.961 personel gabungan untuk melayani kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Personel ditempatkan di sejumlah titik agar kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kombes Budi.

Menurutnya, kehadiran aparat bukan semata-mata untuk melakukan pengamanan, tetapi juga memastikan seluruh peserta aksi dapat menyampaikan aspirasi dengan aman tanpa gangguan, serta melindungi masyarakat umum yang beraktivitas di sekitar lokasi aksi.

Dari total 4.961 personel yang dikerahkan, sebanyak 3.147 personel berasal dari jajaran Polda Metro Jaya. Selain itu, pengamanan juga diperkuat oleh 500 personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), 1.300 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Mabes Polri, serta 14 personel Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang disiagakan guna mendukung kelancaran pelayanan di lapangan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Kombes Budi menegaskan bahwa pola pelayanan dan pengamanan yang diterapkan tetap mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan terukur. Seluruh personel yang bertugas telah diberikan arahan agar menjunjung tinggi profesionalisme dalam bertindak serta menghindari sikap yang dapat memicu ketegangan dengan massa aksi.

“Prinsipnya kami hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Anggota di lapangan diarahkan bertindak humanis, persuasif, dan tetap sesuai prosedur,” katanya.

Penekanan terhadap pendekatan humanis tersebut menjadi bagian penting dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat. Aparat diminta tidak bersikap arogan, tidak mudah terpancing emosi, serta menghindari ucapan maupun tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi.

Selain fokus pada pengamanan di lokasi unjuk rasa, Polda Metro Jaya juga menaruh perhatian terhadap kelancaran mobilitas masyarakat. Personel lalu lintas telah disiagakan untuk melakukan pengaturan kendaraan di sejumlah ruas jalan yang berpotensi terdampak konsentrasi massa.

Kepolisian menyatakan rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional dengan mempertimbangkan dinamika di lapangan. Artinya, pengalihan arus hanya dilakukan apabila kondisi mengharuskan demi mencegah kemacetan panjang dan memastikan akses masyarakat tetap terbuka.

“Pengaturan lalu lintas bersifat situasional. Kami mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi agar menyesuaikan perjalanan dan mengikuti arahan petugas,” jelas Kombes Budi.

Masyarakat yang hendak beraktivitas di kawasan pusat kota pun diimbau untuk memantau perkembangan informasi terkait kondisi lalu lintas, memperhitungkan waktu perjalanan, serta memilih jalur alternatif apabila diperlukan.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mengajak para peserta aksi untuk menggunakan hak menyampaikan pendapat secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peserta aksi diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang dapat mengganggu tujuan penyampaian aspirasi secara demokratis.

Kepolisian menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan kepentingan umum, ketertiban, serta keamanan bersama.

“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Mari bersama-sama menjaga Jakarta tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Kombes Budi.

Dengan kesiapan hampir lima ribu personel gabungan tersebut, Polda Metro Jaya berharap seluruh rangkaian aksi unjuk rasa dapat berlangsung aman dan tertib. Sinergi antara aparat keamanan, peserta aksi, serta masyarakat dinilai menjadi kunci agar demokrasi dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu aktivitas publik maupun stabilitas keamanan di Ibu Kota.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *