EkbisJakarta

Tenda Perjuangan Berdiri Lagi, Pedagang Sebut Pemko Jaksel Tak Peduli Nasib Korban Kebakaran

×

Tenda Perjuangan Berdiri Lagi, Pedagang Sebut Pemko Jaksel Tak Peduli Nasib Korban Kebakaran

Share this article
Polemik penataan kawasan bekas kebakaran Pasar Taman Puring, Jakarta Selatan, kembali mencuat. Ratusan pedagang yang menjadi korban kebakaran pada Juli 2025 mengaku kecewa

Radarbuana | Jakarta -Polemik penataan kawasan bekas kebakaran Pasar Taman Puring, Jakarta Selatan, kembali mencuat. Ratusan pedagang yang menjadi korban kebakaran pada Juli 2025 mengaku kecewa setelah muncul informasi bahwa lahan bekas pasar akan dialihfungsikan menjadi taman difabel. Mereka menilai rencana tersebut bertolak belakang dengan komitmen yang sebelumnya disampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun kembali Pasar Taman Puring sebagai pusat perdagangan rakyat.

Kekecewaan para pedagang bukan tanpa alasan. Mereka mengaku sejak awal telah menerima penjelasan bahwa kawasan bekas kebakaran akan dibangun kembali sebagai pasar rakyat dengan mekanisme pengelolaan melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan sistem koperasi. Harapan itu menjadi pegangan bagi para pedagang yang kehilangan sumber penghasilan akibat kebakaran besar yang menghanguskan ratusan kios.

Menurut para pedagang, pernyataan tersebut juga sejalan dengan komitmen yang pernah disampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta usai kebakaran, yakni mengembalikan fungsi Pasar Taman Puring sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat agar para pedagang dapat kembali menjalankan usahanya.

Pertemuan Berujung Kekecewaan
Situasi berubah setelah adanya pertemuan antara perwakilan pedagang dan pemerintah daerah pada 18 Mei 2026. Dalam pertemuan itu, pedagang diminta membongkar lapak-lapak sementara yang mereka dirikan di lokasi bekas kebakaran.

Pemerintah, menurut pengakuan para pedagang, menyampaikan bahwa pembongkaran dilakukan agar proses penataan kawasan dapat berjalan lebih cepat. Dengan dasar kepercayaan terhadap janji pemerintah, para pedagang akhirnya memilih membongkar lapak secara mandiri tanpa melakukan perlawanan.

Namun, sehari setelah pembongkaran dilakukan, para pedagang mengaku dikejutkan oleh pemberitaan mengenai rencana pembangunan taman difabel di atas lahan bekas Pasar Taman Puring.

Informasi tersebut memunculkan kekecewaan mendalam karena mereka mengaku tidak pernah memperoleh pemberitahuan ataupun penjelasan resmi mengenai adanya perubahan rencana pembangunan.

“Kami merasa dibohongi. Kami membongkar lapak karena percaya pemerintah akan membangun kembali pasar. Tapi setelah itu justru muncul informasi lokasi ini akan dijadikan taman difabel,” ungkap salah seorang perwakilan pedagang.

Dampak Ekonomi Berkepanjangan
Kebakaran Pasar Taman Puring pada Juli 2025 menjadi pukulan berat bagi para pedagang. Diperkirakan lebih dari 500 pedagang kehilangan tempat usaha sekaligus sumber mata pencaharian utama.

Selama hampir sembilan bulan pascakebakaran, mereka mengaku belum memperoleh kepastian mengenai relokasi permanen maupun pembangunan kembali pasar.

Ketidakjelasan tersebut berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga para pedagang. Sebagian besar mengaku mengalami penurunan pendapatan secara drastis, bahkan tidak sedikit yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Bagi para pedagang, kepastian lokasi usaha bukan hanya persoalan tempat berjualan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekonomi keluarga yang selama ini bergantung pada aktivitas perdagangan di Pasar Taman Puring.

Bentuk Protes Pedagang
Sebagai bentuk kekecewaan atas ketidakjelasan tersebut, para pedagang kembali mendirikan tenda perjuangan di sekitar lokasi bekas Pasar Taman Puring.

Aksi tersebut dilakukan sebagai simbol perjuangan untuk memperoleh kepastian mengenai hak mereka atas tempat usaha yang sebelumnya telah dijanjikan pemerintah.

Mereka berharap pemerintah segera memberikan keputusan yang jelas mengenai masa depan kawasan tersebut agar polemik tidak semakin berkepanjangan.

Sorotan Aktivis Hukum

Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum, Ali Wardana, menilai pemerintah seharusnya memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada para pedagang yang menjadi korban kebakaran.

Menurutnya, masyarakat telah terlalu lama menunggu kepastian tanpa adanya solusi konkret yang dapat memulihkan aktivitas ekonomi mereka.

Ia juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status lahan serta rencana pembangunan kawasan bekas Pasar Taman Puring agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.

Ali Wardana menegaskan bahwa apabila sebelumnya pemerintah telah menyampaikan komitmen membangun kembali pasar rakyat melalui mekanisme BPAD, maka komitmen tersebut seharusnya dijelaskan secara transparan apabila terdapat perubahan kebijakan.

Perlu Klarifikasi Resmi Pemerintah
Hingga kini, para pedagang masih bertahan di sekitar lokasi sambil menunggu kejelasan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai rencana penataan kawasan bekas Pasar Taman Puring.

Persoalan ini tidak hanya menyangkut penataan ruang kota, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan terhadap pelaku usaha kecil yang kehilangan mata pencaharian akibat musibah kebakaran.

Di sisi lain, apabila benar terdapat perubahan fungsi lahan menjadi fasilitas publik seperti taman difabel, pemerintah perlu menyampaikan dasar kebijakan, proses pengambilan keputusan, serta solusi yang disiapkan bagi ratusan pedagang terdampak. Transparansi tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

()

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *