Jakarta, RadarBuana.com – Permadi Arya alias Abu Janda pegiat media sosial memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaa Rasisme, Kamis (4/2/2021).
“Hari ini saya datang saya mau memusatkan seluruh pikiran saya dan tenaga saya buat diperiksa. Jadi mohon maaf aku gak mau berkomentar apa-apa dulu. Kita tunggu hasilnya nanti,” ujar Abu Janda di Bareskrim Polri.
Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan atas panggilan Bareskrim Polri, menurut Abu Janda dirinya sebagai warga negari Indonesia (WNI) yang baik akan menjalani proses hukum. “Taat hukum dan mencoba untuk kooperatif,” tuturnya.
Sebelumnya, Abu Janda juga telah diperiksa polisi selama 12 jam dalam kasus lain, yakni soal perkataan “Islam Arogan”. Namun ia mengaku tidak bermaksud menghina Islam atau melakukan provokasi.
Ia mengungkapkan cuitannya yang diviralkan kehilangan konteks, karena tidak ada bagian ustaz Tengku Zulkarnaen.
“Itu akan membuat kesalahpahaman karena tweet saya jadi kehilangan konteks, padahal itu adalah jawaban saya ke ustaz Tengku,” tandasnya. IG
Related posts:

Berkat CCTV Sindikat Pembobol Gudang Terbongkar

Dirbinmas Polda Metro Jaya bersama Pejabat Polres Metro Jakbar Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Ray...

Sah Jadi Tersangka, Ketua DPP LSM TAMPERAK Terbukti Lakukan Pemerasan dan Pengancaman

Ketua Rais Syuriah PWNU Jakarta Muhyidin Ishaq Dukung Kemenangan Pramono Anung-Rano Karno Pilkada J...

Tokoh Pemuda Jakarta Barat Berperan Deteksi Dini dan Pencegahan Dini, Walikota Jakbar Silaturahmi k...

Menang Banding di DKP PERADI, Muannas Alaidid Tak Terbukti Langgar Etik dan Siap Laporkan Pemberita...

Tenaga Medis Jakarta Utara Mendapat APD dari BNNK

Satpol-PP Taman Sari Operasi PMKS Dan Manusia Silver

Peduli Masyarakat, Walikota Jakbar Apresiasi Pengurus RW 12 Cengbar







