Jakarta, RadarBuana.com – Sebanyak 8 orang ditetapkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan penetapan kedelapan orang tersebut setelah penyidik dan Kejagung melakukan gelar perkara.
“Kita tetapkan delapan orang tersangka karena kealpaan,” kata Yuwono kepada wartawan di Bareskrim, Mabes Polri Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (23/10).
Menurut Yuwono, dalam kasus tersebut penyidik sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 131 orang sebagai saksi. Dari pemeriksaan itu, polisi baru bisa menetapkan tersangka.
“Kami menetapkan tersangka setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara dalam kasus kebakaran gedung Utama Kejagung,” pungkas mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya ini.
Kedelapan pelaku dijerat dengan Pasal 188 KUHP tentang kelalaian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan,
dari hasil penyelidikan Puslabfor Polri penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI berasal dari open flame atau nyalanya api terbuka.
“Berdasarkan hasil olah TKP Puslabfor bahwa sumber api diduga bukan karena hubungan arus pendek namun diduga karena Open Flame (nyala api terbuka),” kata Listyo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9).
Seperti diberitakan sebelumnya, Gedung Utama Kejagung di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jaksel, Sabtu 22 Agustus 2020 lalu terbakar hebat. Api melalap 6 gedung utama Kejagung. Api baru bisa dipadamkan setelah 13 jam lamanya. Tom
Related posts:

Walikota Jakbar Menutup Acara Lomba Adzan dan Tilawatil Qur'an

Idul Adha 1442 H Zafisya Qurban Sembelih 18 Hewan Kurban

200 Paket Sembako Dibagikan Ditreskrimum Polda Metro ke Warga yang Belum Dapat Bantuan

Langgar Prokes Dimasa PPKM, 2 Tempat Karaoke Ditindak Tegas, Disegel

Kasih, Allah Sejatinya Pemilikmu

Nuni Harniati Buktikan Bisa Keliling Dunia Lewat Pencak Silat

Petugas Gabungan di Jakbar, Putar Balikkan Puluhan Kendaraan Roda Dua dan Empat

Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Tetapkan Dekan FH UM Metro Jadi Ketua Bidang Usaha Forum Dekan...

Kompetisi Jakbee Bagi Pelajar Tingkar SMA Diadakan Baznas Bazis Jakarta Utara






