RadarBuana.com | Jakarta – Ikut membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 di wilayah perbatasan, Satgas Yonif 742/SWY terus melakukan edukasi penanganan Covid-19 berupa penyuluhan dan sosialisasi kepada warga di perbatasan RI-RDTL.
Hal tersebut diungkapkan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro usai mengikuti video conference dengan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak terkait dengan penanganan Covid-19 dan program pompa hidram untuk masyarakat di perbatasan RI–RDTL.
Menurut Dansatgas, kasus Covid-19 saat ini kian mencemaskan dengan bertambahnya kasus terpapar Covid-19 di beberapa daerah sehingga diberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM).
“Selain memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada warga, dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini, kami juga menyiapkan menyiapkan satu barak khusus untuk mengantisipasi personel terpapar Covid-19 dengan satu orang dokter yang dibantu Dantonkes dan personel Kesehatan Satgas,” kata Dansatgas dalam rilis tertulis Penerangan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY, Jumat (9/7/2021).
Sedangkan terkait program pompa hidram, Dansatgas mengatakan pihaknya telah menyiapkan dua lokasi di Pos Mahein dan Pos Maubusa untuk pembuatan pompa hidram yang sudah dicek oleh tehnisi pembuatan pompa hidram dari Kodim 1605/Belu.
“Semoga semua program ini bisa berjalan sesuai harapan sehingga masyarakat akan merasakan kehadiran negara dalam mengatasi kesulitan warga di perbatasan ini,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Dansatgas dalam video conference itu, Wadan Satgas Mayor Inf Aditya Nugraha dan para Perwira Staf Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY.
(*/Fahmy)
Related posts:

Wakapolda Metro Jaya Apresiasi Kunjungan ICPW, Tingkatkan Sinergitas Dengan Polri

Hj Nahdiana, Kadis Pendidikan DKI Jakarta Hadiri Khitanan Putra Tokoh Pemuda Jakbar

Menko Perekonomian dan Dubes Jepang Saksikan Penandatanganan MoU KHE dengan Sumitomo Bangun PLTA Ka...

Pembobol Bank DKI 13 Tersangka

Personel Polres Metro Jakbar Silaturahmi ke Rumah Ketua JBP Jakarta Barat

Sidang Mark Up Harga Tanah, Terdakwa Fikri Salim Tak Bisa Hadir

Kapolda Metro Jaya Beri Pembekalan Kepada Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Gel I tahun 2022

Gubernur Bengkulu Diperiksa KPK, Saksi Kasus Dugaan Suap Benih Lobster

Pilar Keagungan Tegakan PPKM Mikro di Wilayah RW 07






