Densus 88 Antiteror Polri Ringkus Tersangka Teroris di Bekasi Utara Pegawai KAI
Jakarta, Faktapers.id -Karyawan BUMN PT KAI), DE ditangkap penyidik Densus 88 Antiteror Polri pada pukul 12.17 WIB di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar membenarkan bahwa DE, tersangka dugaan tindak pidana teroris yang ditangkap di Bekasi Utara merupakan pegawai BUMN di PT KAI.
“Benar (karyawan BUMN PT KAI),” kata Aswin di Jakarta, Senin.
DE merupakan target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan DE terafiliasi dengan organisasi teroris Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).
“Tersangka terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui facebook,” kata Ramadhan.
Kemudian, tersangka juga berperan mengirim sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pimpinan Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husain Al Quraysi.
“Tersangka diduga memiliki senjata api rakitan, terlibat penggalangan dana,” bebernya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari rumah terduga teroris di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B 7, RT 7/RW 27, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 14/
Tersangka juga merupakan admin beberapa saluran Telegram Arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia
Setelah penangkapan, kata Ramadhan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri melakukan interogasi kepada tersangka serta melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.
Terkait status DE sebagai karyawan PT KAI. EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menyampaikan siap bekerja sama dengan penyidik dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut,” Agus.
Agus juga mengatakan komitmen PT KAI tidak mentolerir tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
“KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” tandas Agus.
Dia menambahkan, KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama sejak tanggal 24 September 2021 tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme. Sebagai wujud nyata dalam kerja sama tersebut, KAI dan BNPT telah melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan anti radikalisme di berbagai kota.
[]
Related posts:

Polsek Ciracas Siapkan Personil Gabungan Guna Pengamanan Malam Takbiran 2022

Memvonis Bebas 2 Terdakwa Kasus Pemalsuan Akta Otentik, KY Bakal Periksa Hakim PN Jakut?

Pembagian Bansos Tahap III untuk Program Keluarga Harapan Taman Sari Jakarta Barat

Pelaku Pengintip Dada Wanita Lewat CCTV Kafe Max Masih Digali Polisi Motifnya

Kapolri Buka Lomba Orasi: Komitmen Polri Junjung Tinggi HAM dan Nilai Demokrasi

Dalam Rangka HUT ke-73, Polda Metro Jaya Selenggarakan Olahraga di Lapangan Presisi Ditlantas

Anies Baswedan Dapat Penghargaan dari Serambi, Braja dan Satgas Covid-19 Bamus Betawi

Tomud Umar Abdul Aziz Sarankan Walikota Jakbar Uus Kuswanto Segera Menyapu Bersih Jajarannya yang H...

Kiat Mr Braid Bar and Lounge Agar Tak Gulung Tikar Pasca Covid-19







