RadarBuana.com | Jakarta – Perseteruan Deolipa Yumara dengan artis Angel Lelga terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan terus bergulir di ranah hukum, sehingga hingga kini belum menemui titik terang.
Diungkapkan Deolipa bahwa bukti-bukti dalam laporan yang dilayangkan, imbas dari dugaan penipuan yang dilakukan mantan kliennya.
“Buktinya WA dari Angel Lelga, aku alokasikan dana dulu ya Rp1,2 miliar, Rp300 juta per satu infotainment, jam timenya kita kali empat. Artinya ada pembayaran terhadap infotainment. Total kerugian Rp.5 – 6 miliar, tapi aku cuma kasih kode, oke bang aku alokasikan dana aku dulu ya’ seolah-olah aku pake dana pribadi,” bebernya ditemui bilangan Depok, Jumat (9/9/2022).

Deolipa mengatakan bahwa tak lama lagi mantan istri Vicky Prasetyo tersebut akan menerima panggilan polisi. Bahkan para saksi dalam kasus tersebut juga ikut dipanggil untuk menjelaskan terkait kejadian yang sebenarnya.
“Kita kan sudah, minggu depan Angel dipanggillah. Nanti juga dipanggil saksi-saksi,” sebut Deolipa Yumara
Mantan pengacara Bharada E ini berharap hartanya bisa kembali.”Oh iya dong, harta orang aja bisa kita ambil apalagi harta sendiri. Kalau memang dia diputuskan hukum secara inkrah, oke selesai pidananya. Tapi kalau hartanya enggak kembali kita bisa menggugat perbuatan hukum melalui perdata dengan aset dia yang ada,” tegasnya.
Sebelumnya Deolipa Yumara telah melaporkan mantan kliennya, Angel Lelga, terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Padahal, sebelumnya Deolipa sempat menjadi kuasa hukum Angel Lelga dalam kasus penipuan oknum pengusaha cryptocurrency Angel Token.
/red
Related posts:

Kapolda Memberikan Apresiasi Kepada 3 Finalis Sayembara Logo Street Race Polda Metro Jaya

Tunjukkan Komitmennya Di Bidang Teknologi dan Informasi, Pemkot Cirebon Raih 2 Penghargaan Bhumanda...

Wakil Menteri Agama Ingatkan Kampus Islam Swasta se-Indonesia Harus Mampu Mempelajari Memanfaatkan ...

Memperingati HUT Polwan Ke-72, Polwan Polres Maros Gelar Bakti Sosial

Kasus Sambo Makin Melebar, Deolipa Tak Main main Laporkan Aliansi Advokat Anti Hoaks juga Akan Lap...

Tindak Lanjut Kasus Helmut Hermawan Kemenkopolhukam Keluarkan Rekomendasi, Pakar: Dirjen AHU Perlu ...

Kapolda Metro Bersama Dengan Pangdam Jaya Pimpin Apel Pasukan Pengamanan Demo Elemen Mahasiswa BEM

IPW Dorong Polda Metro Segera Tangkap Pengeroyok Ade Armando

Hari Kedua PSBB, Waka Polres Majalengka Bersiaga di Pos Check Point dan Tindak Pengendara "Bandel"







