RadarBuana | Jakarta – Tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu dinilai Praktisi Hukum Deolipa Yumara terburu-buru dalam mengambil tindakan karena desakan film Vina yang viral.
“Jadi gini, (polisi) bekerja secara tergesa-gesa.Biasanya orang yang kerja tergesa-gesa, kemudian banyak melalaikan beberapa hal yang seharusnya dikerjakan. Terbukti mereka salah menangkap Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan.Pengadilan Negeri (PN) Bandung bahkan sudah mengabulkan gugatan praperadilan Pegi hingga status tersangka yang melekat dibatalkan,” ujar Deolipa, Kamis (11/7/2024) mengomentari kinerja penyidik Polda Jawa Barat.
“Dari film, gak berapa lama satu bulan kemudian, kemudian Pegi ditangkap. Kalau gak ada film, kita belum tahu Pegi ditangkap apa tidak. Tapi dengan film, ditangkap satu bulan yang namanya tergesa-gesa,” tambahnya
Dengan kinerja tersebut, Deolipa berpandangan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan layak dipecat.“Layak aja dicopot, layak aja, kalau salah-salah kerja,” ujarnya.
Tuntut Ganti Rugi Rp 21 Miliar
Deolipa juga menyarankan, Pegi menggugat Polda Jabar atas kerugian baik material maupun immaterial yang diderita selama menjadi korban salah tangkap.
wartakota
Home
Nasional
Pembunhuhan
Deolipa Nilai Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap, Sebut Kombes Surawan Pantas Dicopot
Tayang: Kamis, 11 Juli 2024 13:55 WIB
Tribun XBaca tanpa iklan
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy
Editor: Budi Sam Law Malau
AA
Praktisi Hukum Deolipa Yumara turut mengomentari kinerja tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Dosen Universitas Indonesia (UI) itu menilai, pihak kepolisian terburu-buru dalam mengambil tindakan menangkap Pegi Setiawan karena desakan film Vina yang viral.
Praktisi Hukum Deolipa Yumara turut mengomentari kinerja tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Dosen Universitas Indonesia (UI) itu menilai, pihak kepolisian terburu-buru dalam mengambil tindakan menangkap Pegi Setiawan karena desakan film Vina yang viral.
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK — Praktisi Hukum Deolipa Yumara turut mengomentari kinerja tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Dosen Universitas Indonesia (UI) itu menilai, pihak kepolisian terburu-buru dalam mengambil tindakan karena desakan film Vina yang
Pengadilan Negeri (PN) Bandung bahkan sudah mengabulkan gugatan praperadilan Pegi hingga status tersangka yang melekat dibatalkan.
“Dari film, gak berapa lama satu bulan kemudian, kemudian Pegi ditangkap,” ungkapnya.
“Kalau gak ada film, kita belum tahu Pegi ditangkap apa tidak. Tapi dengan film, ditangkap satu bulan yang namanya tergesa-gesa,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Deolipa menilai, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan layak dipecat.
“Layak aja dicopot, layak aja, kalau salah-salah kerja,” ujarnya.
Baca juga: Polda Jabar Bakal Pelajari Salinan Putusan Praperadilan Pegi Setiawan dari PN Bandung
Tuntut Ganti Rugi Rp 21 Miliar
Sebelumnya, Deolipa menyarankan, Pegi menggugat Polda Jabar atas kerugian baik material maupun immaterial yang diderita selama menjadi korban salah tangkap.
“Kalau saya sih nggak layak Rp 100 juta, layak tuh Rp 15 miliar, itu layak,” saran Deolipa, dikutip Kamis (11/7/2024).
“Jadi kalau minta ganti rugi, Pegi sebaiknya minta Rp 15 miliar minta ke polda biar ada efek jera,” tambahnya.
Menurutnya, agar ganti rugi tersebut dapat ditunaikan, Pegi harus menggugat terlebih dahulu Polda Jabar.
Dia (Pegi Setiawan) harus gugat dulu supaya nilainya masuk. Tapi kalau dia minta langsung paling Rp 10 juta atau Rp 50 juta sesuai kemampuan polda,” pintanya.
Selain itu, Polda Jabar juga harus gentle mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Pegi karena telah melakukan kesalahan penangkapan.
(*/igo)
Related posts:

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana dan Amankan 9 Tersangka

Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Kandungan Gizi, Produksi Capai Rp69,9 M...

Hampir 2 Tahun Koperasi Sentosa Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya, Namun ? Berharap Penyidik Bisa Cepa...

Sekda Jabar Hadiri Dialog Publik Bersama Komunitas Bandung Geopolitik Studies

Skandal Kredit Investasi: Mengurai Benang Kusut Korupsi Rp 1,3 Triliun di Tubuh BRI Pusat

Tersinggung Perkataan Korban, Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Gara-gara Juru Sita Lupa Kirim Panggilan ke Kejaksaan, Sidang Praperadilan Devi Taurisa Ditunda

Antisipasi Kejahatan, Pemkot Cirebon Bersama Forkopinda Berkomitmen Berantas Judi Online dan Pinjol...

Bandar Narkoba Dengan 27 Kilogram Sabu Akan Transaksi di Tengah Laut Diungkap






