RadarBuana.com | Jakarta – Berkaitan dengan dana puluhan miliar rupiah yang ditempatkan oleh para nasabah dan sejauh ini belum juga dikembalikan. Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa (Koperasi Sentosa atau KS) pun telah melaporkan para pengurus koperasi tersebut atas perbuatan tidak bertanggung jawab.
Para nasabah Koperasi Sentosa juga telah mengadukan permasalahan kepada Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah di Kemenkop UKM, menyusul penyelesaian melalui jalur PKPU/Homologasi (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) yang telah berlarut-larut sejak tahun 2020

Namun banyak juga anggota yang melaporkan secara sporadis ke pihak yang berwajib ke Polda-polda termasuk Polda Metro Jaya qq. Dirkrimsus dan Dirkrimum maupun Bareskrim Polri dengan LP pasal Penipuan, Penggelapan, Tindak Pidana Pencucian Uang/TPPU, TP Perbankan, karena diduga selama ini KS telah menghimpun dana sebesar Rp 500 Milyar dan tidak ada pertanggung jawaban kepada para pelapor
Gandung Joko Suseno salah satu Pengacara yang mendapat kuasa dari 14 nasabah Koperasi Sentosa mengatakan melaporkan kasusnya ke Polda Metro, terdaftar dengan nomor LP / 957/IL/YAN 25/ 2021/SPKT PMJ, tertanggal 18 Februari 2021. ” Sudah hampir 2 tahun melaporkan ke Polda Metro Jaya ditangani pondem tak tak tanda perkembangan,” ungkapnya kepada media di seputaran Kuningan, Rabu (12 Oktober 2022).
“Adapun yang kami laporkan yaitu terkait pasal kejahatan tindak pidana perbankan, penipuan, penggelapan dan pencucian uang. Itu yang kami laporkan terhadap Koperasi Sentosa. Yang kami laporkan, ketua koperasi, bendahara koperasi dan sekretaris koperasi. Kalu sejahumana perkembangannya masih dalam proses. Kemarin itu ada tambahan seksi saksi. Dan saksinya sudah diperiksa. Dan kemungkinan barang barang bukti akan kami serahkan dalam waktu dekat ini tinggal waktu dekat segera. Kami juga meminta pihak penyidik segera melakukan proses perkara ini, ” katanya.

Karena, lanjutnya, perkara ini sudah cukup lama tahun 2021 sampai sekarang. Dan kamu dapat informasi orang orang ini bukan hanya dilapor di Polda Metro Jaya, ada di Bareskrim, klo tak salah ada di daerah Semarang, ada di Medan. “Bukan hanya pidana, ada yang lakukan ke ppu, ada yang melakukan gugatan perdata. Dan untuk kami , saya nanti yang menangani perkara ini, itu nanti kami hanya melanjutkan laporkan pidana ke Polda metro jaya. laporan itu sampai sekarang masih dalam penyelidikan oleh pihak penyidik.
Ketika Gandung Joko Suseno ditanya kenapa sampai lama belum ada kemajuan yang berarti kasus ini.
Iya berprasangka baik. “Ya mungkin penyidik yang bisa menjawabnya. Karena untuk kepentingan pemeriksan pemeriksaan, penyidikan penyidikan kita serahkan kepada pihak penyidik.Dalam hal ini penyidik Polda metro jaya. Mereka yang punya kewenangan kewengan. Yang intinya apa kekurangan yang mereka minta kami sudah kami penuhi, misalnya bukti transaksi. Dan mungkin kekurangan bukti bukti sudah kami siapkan.” terangnya.
Gandung Joko Suseno berharap penyidik harus cepat, karena barang bukti sudah mungkin barang bukti yang yang masih kurang mungkin segera serahkan, kami minta cepat.
“Sebenarnya saya pernah nanya kepada saya ini ini niatnya apa?. Ya mereka itu semuanya enggak ada niat untuk memenjarakan, tapi lihat mereka kepingin uang mereka kembali. Karena disana itu bermacam macam ya, ada yang pensiunan, ada yang dosen, ada yang ibu rumah tangga, ada yang anak kuliahan. Jadi mereka ini awalnya berharap dengan istilahnya mereka masuk tergabung dalam koperasi ini mereka mendapat untung tiap bulan, ada setoran balik. Ya ada istilahnya ada keuntungan ada laba di sana.Nah ternyata kosong. Makanya mereka berharap kalau bisa uang kembali.kami tuh bisa bisa kembali. Karena kan uangnya bukan 1 atau 2 juta, ada klien saya itu yang cukup besar, dia sendiri aja bisa 2 miliar. Ada teman teman yang lain sekitar 2 koma berapa miliar itu,’ jelas Gandung Joko Suseno.
Lebih jauh ia menyampaikan uangnya balik aja, ketika uang balik semuanya mereka, tidak yang rugi mau cabut laporan. Namun bahkan sampai sekarang terlapor ini enggak ada itikat baik. ‘Kami somasi sampai kami buat LP, enggak ada yang datang untuk mau damai atau misalnya membicarakan masalah ini, malah tak digubris sama sekali,” ungkapnya.
“Ya udah berarti kami serahkan ke jalur hukum aja, penyidik dalam hal ini yang. melakukan penelusuran,” tandas Gandung Joko Suseno.
Untuk yang saya tangani, sambungnya, kalau khusus klien saya itu sekitar ada 14 orang. Ada sampai waktu kami laporkan sampai sekarang, itu ada salah satu klien kami itu sampai meninggal dunia. Karena berharap disitu uang ketika pensiun dihari tua berharap uang yang masuk tiap bulan, tapi kan tidak ada sama sekali. Akhirnya mungkin sakit meningga, makanya kami sedih juga ini.
“Orang ini punya kewajiban yang harus dibayar, tapi cuek sampai orang yang harus dibayar ini menunggunya cukup lama, ya sampai meninggal ya. Kami juga kasihan juga sih mendengar berita itu”, ucap Gandung Joko Suseno sedih
(Igo
Related posts:

Job Fair 2025, Bagian Ikhtiar Pemkot Cirebon Kurangi Angka Pengangguran dan Buka Peluang Kerja Baru

Menghindari Spekulan Mainkan Harga Gula, Produsen Sugar Group Company Operasi Pasar Kucurkan 10 T...

Capacity Building Jabar Caang, Tingkatkan Wawasan Kepala OPD dan Dirut BUMD Mengenai Isu Ekonomi Gl...

Layanan A-Z dari BRI: Kelola Keuangan Pribadi hingga Korporasi dalam Satu Ekosistem Digital

DPD Lidik Pro Maros Laporkan Resmi Empat Lokasi Dugaan Tambang Ilegal

Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Peredaran Narkoba Amankan 26 Tersangka

Kangen Water Bangkitkan Keterpurukan Gemma Zhae

Peluncuran Megah 'Kerajaan Bakso' Gus Rofi, Beri Kejutan Bakso Gratis untuk Pengunjung

Polsek Johar Baru Temukan Sajam Saat Patroli Jalan Kaki Keliling Kampung






