RadarBuana | Maros – Sesuai pemantauan dari DPD Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara ( Lidik Pro Maros ) Melaporkan Secara resmi ke Polres Maros terkait dugaan temuan 4 Lokasi adanya kegiatan pertambangan yang diduga ilegal yang berada di wilayah Kelurahan Borong,Lingkungan Dulang, Kecamatan Tanralili, dibelakang Polsek Tanralili Desa’ Toddopulia,Dusun kassi-kassi, Desa.toddopulia ,Dusun Tanah Didi,Desa Allaere Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros , yang disinyalir tidak memiliki Izin Usaha Produksi (IUP), Ilegal Mining.
“Penambangan disinyalir tanpa izin di Kecamatan Tanralili, harus segera ditertibkan untuk tidak dibuka kembali,” ucap Ismar Ketua DPD LIDIK PRO Kabupaten Maros, Selasa (28/05/2024).
Ismar mengemukakan, penertiban itu harus segera dilakukan karena demi keberlangsungan kehidupan masyarakat, khususnya dari ancaman kerusakan lingkungan dan pencemaran lingkungan, baik air maupun udara
“Lebih jauh, demi menghindari terjadinya petaka yang dapat dipastikan mengancam nyawa atau kehidupan masyarakat sekitar, bahkan untuk kepentingan keberlangsungan kehidupan anak cucu kita dimasa depan,” tandas Ismar
Ismar menilai bahwa Pemda baik di tingkat Kabupaten Maros maupun Pemrov Sulsel tidak boleh membiarkan penambangan ilegal beroperasi berlarut-larut.
“Tidak boleh lagi ada main mata dengan cukong-cukong yang memfasilitasi pelaksanaan operasionalisasi penambangan ilegal,” katanya.
“Hemat kami, aparat kepolisian, khususnya dari Polres Maros harus berani mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penambangan ‘ilegal’ ”, ujarnya.
Jika tidak, kata dia, maka akan menjadi benar adanya sinyalemen yang berkembang di masyarakat, bahwa dalam hal semakin maraknya penambangan Galian C ilegal di daerah, karena adanya pembiaran dari para pelaku pemangku kebijakan.
Untuk itu Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara ( Lidik Pro Maros ) melaporkan kepada Kapolres Maros untuk menindak lanjuti Hasil Temuan Kami untuk Menutup Kegiatas Aktivitas Tambang Galian C ( BATUAN dan TANAH URUG ) dan menangkap Mafia tersebut”.tegasnya.
(*/kartia)
Related posts:

Rebutan Cewek, 1 Pemuda Tewas 2 kritis

Bertemu Kuasa Hukum Anisa Bahar, Icha Chellow Cs Sampaikan Penyesalan dan Ingin Berdamai

Resmikan Markas PMI Gowa, Bupati Adnan Harap Kegiatan Kepalangmerahan Semakin Meningkat

Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sulsel Pendampingan Psikologis Bagi Personel Operasi Ketupat 2024

Bupati Adnan Apresiasi Peran Wahdah Islamiyah Dalam Pembangunan di Kabupaten Gowa

Bentuk Upaya Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukumnya, Polsek Polut Pasang Papan Bicar...

BPBD Kabupaten Maros Bagi Sepuluh Ribu Masker Ke Sejumlah Titik

Binrohtal, Kegiatan Rutin dan Wajib Diikuti Personil Polres Takalar

TIB Sebut Suap Menyuap Sebagai Tindak Pidana Korupsi






