Maros, RadarBuana.com— Anggota MPR RI Dr.H.Ajiep Padindang, SE.,MM melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kecamatan Camba Kabupaten Maros Sulawesi Selatan. Materi sosialisasi yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sosialisasi diikuti 150 orang peserta dengan menerapkan standar protokol kesehatan covid 19.
Sosialisasi Empat Pilar ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Camba Kab. Maros tanggal 29 November 2020. Sosialisasi ini juga dihadiri Sekretaris Camat Camba Maros Andi Al Ikhsan, S.PT. dan aparat kecamatan lainnya, aparat desa, PKK, dan tokoh masyarakat.
Sekretaris Camat Camba menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Anggota MPR RI Dr.H.Ajiep Padindang, SE.,MM., atas dipilihnya kecamatan Camba sebagai tempat Sosialisasi Empat Pilar.
“Pemerintah dan masyarakat kecamatan Camba menyampaikan terima kasih dan bersyukur atas kehadiran Bapak Dr.H.Ajiep Padindang, SE.,MM., untuk memberikan pencerahan di kecamatan Camba.” kata Ikhsan.
Ajiep Padindang, dalam pengantarnya sebelum membuka acara Sosialisasi secara resmi menyampaikan bahwa Anggota MPR RI intens melakukan sosialisasi Empat Pilar ke daerah pemilihannya masing-masing.
Setelah Membukaan Sosialisasi secara resmi, dalam penyajian materi sosialisasinya, Anggota MPR RI di periode keduanya ini menyampaikan, “Pancasila sebagai Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara, harus terus disosialisasikan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Selanjutnya, Anggota MPR RI bergelar Doktor tersebut mengulas satu persatu materi Empat Pilar MPR RI.
Setelah penyajian materi oleh Anggota MPR RI, acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Salah satu Pertanyaan yang mengemuka adalah, saat ini pendidikan diselenggarakan dengan sistem online. Ini menjadi masalah yang cukup serius karena dituntut kemampuan dan waktu bagi orang tua untuk mendampingi ankanya. Belum lagi persoalan fasilitas teknlogi seperti HP, laptop dan kuotanya untuk belajar online.
Menjawab pertanyaan tersebut, Ajiep Padindang menyampaikan “Saat ini, dunia pendidikan mengalami perubahan yang cukup signifikan, dimana proses belajar mengajar yang sebelumnya dilaksanakan dengan tatap muka langsung.
Namun, lanjut Ajiep, saat ini di era Pandemi Covid-19 telah beralih ke sistem daring (online) karena harus menjaga jarak. Pembelajaran daring dimaksudkan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Dari segi keefektifan penyampaian informasi pada pembelajaran daring di tingkat pendidikan SD di rasa kurang efektif.
“Oleh karenanya Guru harus kreatif menemukan metode pembelajaran di era Pandemi Covid-19 ini”. kata mantan anggota DPRD Prov. Sulsel empat periode tersebut. Herman.
Related posts:

PT. KAI Daop 3 Cirebon Gelar Napak Tilas Jalur KA Dalam Memperingati HUT Stasiun Cirebon Ke-112

Sat Lantas Polres Ciko Gatur Pagi di Penyeberangan dan Persimpangan, Implementasi Dekat dan Bersaha...

Danlantamal I Dampingi Pangkoarmada I Buka Latma ARNEX 2021

Nekat Jualan Saat PSBB, Toko Pakaian Ria Busana Disegel dan Bayar Denda

Kapolres Cirebon Kota Bersama Wali Kota Cirebon Woro-Woro Bagikan Masker di Pasar

Mafia Tanah Diduga Telah Kuasai ATR/BPN Kabupaten Sukabumi...?

Kapolda Sulsel Laksanakan Sholat Idhul Adha 1441 H di Mapolda dan Potong Hewan Kurban 121 Ekor

Forkopimda Jatim Gelar Pertemuan dengan SPSI Jatim Upaya Perkuat Silaturahmi

Gandeng UMKM, Layanan di Polres Maros Sekarang Bisa Diantar ke Rumah







