RadarBuana.com | Jakarta –Pengurus Serikat Pekerja (SP) Jiwasraya Hotman David mengatakan Jiwasraya masih memiliki aset berupa ratusan gedung di berbagai wilayah di Tanah Air. Bahkan Jiwasraya juga memiliki puluhan aset finansial berupa obligasi, saham, Reksadana, deposito, tabungan dan lain sebagainya.
“Jadi, kalau melihat kesulitan keuangan yang diumumkan oleh Direksi Jiwasraya pada 2018, sehingga tidak mampu membayar kewajiban terhadap pemegang polis dibandingkan dengan posisi aset Jiwasraya saat itu, dan bahkan Jiwasraya masih tetap beroperasi hingga 2022 maka hal ini menimbulkan pertanyaan sendiri,” ungkap Hotman.
“Dalam penyelesaian sengkarut Jiwasraya yang melibatkan pemeriksaan secara invetigatif, BPK RI tidak merekomendasi penutupan Jiwasraya mengingat perusahaan ini merupakan BUMN dan telah menjadi sejarah bangsa serta berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar untuk negara,” terang David di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Kamis (15/12/2022).
Para pekerja mendatangi awak media didampingi pengacara Deolipa Yumara, untuk mengabarkan perkembangan kasusnya.
Sengkarut Jiwasraya, kata Hotman, menarik perhatian senator di Senayan, sehingga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk panitia khusus (PANSUS) DPD RI untuk menjawab pengaduan dan keluhan pemegang polis dan peserta asuransi pensiunan yang dirugikan.
“Pola restruktrukturisasi yang dijalankan oleh Jiwasraya karena menolak hak-hak yang diperjanjikan diawal kontrak sampai dengan 60 persen dari manfaat yang diterima,” ujarnya.
Lebih lanjut David mengutarakan hasil PANSUS DPD RI yang menyatakan bahwa Direksi Jiwasraya harus bertanggung jawab untuk penyelesaian persoalan terkait polis pemegang polis dan hak-hak karyawan Jiwasraya.
“Kondisi sengkraut Jiwasraya juga menimbulkan perlawanan dari Pemegang Polis melalui jalur hukum yang berlaku. Tapi kenyataan ada kekuatan yang lebih besar dari Lembaga Peradilan yang membuat Jiwasraya dan pemegang saham tidak melaksanakan Keputusan Pengadilan dan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan Pemegang Polis,” tandasnya.
Di dalam pelaksanaan restrukturisasi yang dimulai secara resmi pada Juli 2020. Menurut David, Jiwasraya sudah tidak lagi membayarkan manfaat asuransi kepada pemegang Polis karena kondisi Rugi.
“Dimana seluruh pembayaran manfaat asuransi akan dilakukan oleh IFG Life setelah terlebih dahulu polis dialihkan ke IFG Life,” ucapnya.
Namun, lanjut David, ternyata keputusan untuk tidak membayarkan manfaat asuransi di Jiwasraya kepada seluruh polis tertentu.
“Sehingga tidak terdapat perlakuan yang sama (tebang pilih) kepada pemegang polis,” jelasnya.
David menambahkan proses pengalihan aset polis Jiwasraya ke IFG Life diikuti dengan status “Hibah”. Sebagian aset finansial Jiwasraya beripa deposito, obligasi, Saham dan lain-lain telah dipindahkan ke IFG Life.
“Pada saat ini kondisi Jiwasraya masih mengelola portofolio yang belum terrestrukturisasi,” ucapnya.
Kendati begitu, David menjelaskan, inventaris berupa puluhan kantor Jiwasraya yang tersebar luas di Indonesia telah dijual kepada masyarakat tanpa proses lelang terbuka di Media Massa.
“Saat ini masih ada puluhan ribu pemegang polis retail dan jutaan peserta Asuransi Jiwa Kredit yang dikelola oleh Jiwasraya dengan status belum terrestrukturisasi dan belum dialihkan ke IFG Life sehingga pegang polis dirugikan, karena belum dibayarkan manfaat asuransinya,” ungkapnya.
Dalam kondisi “Rugi”, sambung David,
Direksi Jiwasraya masih bisa mendapatkan Tantiem dan Kenaikan Gaji di tengah kesulitan keuangan perusahaan membayar Manfaat Asuransi Pemegang Polis.
“Direksi Jiwasraya yang telah berpindah ke Holding Asuransi dan IFG Life diberikan pesangon Uang Asuransi Purna Jabatan sebesar 100 persen. Semetara melihat Manfaat Asuransi Polis Pemegang Polis dipotong 5 persen hingga 60 persen dan hak-hak karyawan yang diatur dalam perjanjian Kerjasama Tidak diberikan atau dihilangkan secara sepihak,” pungkasnya.
(*/Tom)
Related posts:

KKMB Buka Puasa Bersama & Santuni Anak Yatim, Ketua DPN KKMB HM Rusdi Taher: KKMB Punya Rasa Peduli...

Pemkot Jakarta Barat Gelar Kegiatan Aktualisasi Nilai-Nilai Natal

Penegakan Hukum Harusnya Jadi Solusi, bukan Justru Menambah Beban Masyarakat

12 Anggota Geng Motor Bawa Sajam Diduga Akan Tawuran Diamankan TPP Bersama Reskrim Polsek Palmerah

Sindikat Peredaran Ganja Lintas Provinsi Diungkap Reserse Narkoba Polres Metro Barat

Kegiatan Wawasan Keagamaan Islam Digelar Pemkot Jakut Secara Virtual

ICK Mengapresiasi Kebijakan Kapolda Metro Jaya Serahkan Tabung Oksigen Sitaan ke Pemprov DKI

Kombes Pol. Sambodo Mendapat Penghargaan ETLE Nasional Presisi Dari Kapolri

Yayasan Bina Bangsa Berdikari dan PT SMF Serahterimakan Bantuan Usaha Pertanian Hidroponik







