RadarBuana.com | Jakarta – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyesalkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di Jabodetabek terhadap pemberlakuan PPKM Darurat di Jabodetabek yang masih rendah.
Pernyataan ini disampaikan Sambodo berdasarkan situasi kemacetan dan kepadatan lalu lalu lintas di sejumlah titik, khususnya di wilayah penyanggah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.
“Hari Senin sekarang adalah hari ketiga sekaligus hari pertama PPKM Darurat pada masa weekday di mana orang kerja. Ribuan orang dari luar Jakarta ternyata masih berusaha masuk ke Jakarta. Padahal mungkin dia bukan pada sektor esensial dan sektor kritikal,” kata Sambodo kepada wartawan, Senin, (5/7/2021).
Dikatakannya, petugas di lapangan terus bekerja keras menyeleksi pengendara di titik penyekatan. Dan itu diakuinya berdampak jadi kepadatan dan kemacetan lalu lintas.
“Pemeriksaan dan penyekatan yang kita lakukan berdampak pada kemacetan yang cukup panjang di titik-titik penyekatan. Tapi kemacetan itu kan termasuk yang tidak bisa kita hindari karena kami menegakkan aturan. Kami harus memeriksa satu persatu kendaran apakah dia termasuk sektor kritikal dan esensial,” Sambodo menjelaskan.
Dia juga menegaskan petugas di lapangan akan memberi izin tenaga kesehatan dan pegawai perbankan untuk melintas. Pernyataan ini sekaligus membantah kabar yang beredar.
“Tenaga kesehatan kita prioritaskan. Mungkin ada tenaga kesehatan yang terhambat sebelum masuk ke titik penyekatan, padahal kalau sudah masuk di titik itu begitu dia bilang nakes pasti kita buka,” kata Sambodo.
Lebih lanjut Sambodo juga kembali mengimbau masyarakat agar mentaati aturan-aturan selama masa PPKM. Pihaknya juga sudah berencana untuk turun langsung meninjau beberapa perusahaan guna memastikan pimpinan perusahaan menjalankan arahan dari pemerintah
“Sektor-sektor mana saja yang masih boleh melaksanakan aktivitas dan mobilitas. Sekaligus kita memeriksa kantor-kantor mana yang masih belum tutup padahal tidak termausk yang sektor kritikal atau sektor esensial,” jelas Sambodo.
“Termasuk juga aturannya apakah dia WFH 100 persen atau WFO 50 persen atau boleh 100 persen WFO,” sambungnya menandaskan.
Related posts:

UID dan GTG, Salurkan Bantuan 2000 Ton Oksigen Cair ke Berbagai RS

Walikota Jakarta Barat Hadiri Musyawarah Kerja Sekaligus Pengukuhan Pengurus MUI Jakbar 2020-2025

KPP Bentuk Rumah Ekonomi Rakyat Indonesia Bantu Masyarakat Terdampak Virus Corona

Soft Launching Pemasaran Produk Kecantikan Ensutouch Di Jakarta, Indonesia

Aksi Calon DPD RI Gus Syaifuddin Blusukan Sapa Warga di Pasar Tradisional Kemayoran Dan Cempaka Put...

BRI KC Fatmawati Gelar Aksi Sosial,Wujud Nyata Melayani Dengan Sepenuh Hati

Diterjunkan 2.627 Personel Gabungan Amankan Persija vs Persita Tangerang Pekan ke-21 BRI Liga 1 di ...

Kantor Pertanahan Jakbar Jalin Sinergritas Dengan Koordinatoriat PWI Jakarta

RW 03 Mangga Besar Tamansari Jakarta Barat Perketat Prokes Melalui Ronda Covid 19






