Jakarta, RadarBuana.com – Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap YI pelaku penjual satwa yang dilindungi. YI ditangkap di Jalan Raya Sukatani Desa Sukadarma, Kec. Sukatani, Bekasi, pada 19 Januari 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan modus tersangka berkamuflase dengan menjual hewan yang tidak dilindungi di depan rumah, namun di belakang rumahnya menyimpan satwa yang dilindungi.
“Tersangka masuk komunitas pencinta satwa untuk mencari satwa yang dilindungi dan memasang status di whatsapp, untuk menarik minat pembeli satwa yang dilindungi,” ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (28/1/2021).
Menurut Yusri, tersangka mengambil keuntungan pribadi dalam menjalankan aksinya bervariasi sebesar Rp 1 juta hingga Rp 10 juta. Selama melakukan aksinya telah meraup keuntungan sekitar Rp 50 juta.
Lanjut Yusri, tersangka telah menjalankan aksinya menjual satwa langka sejak Agustus 2020. Berdasarkan dari informasi masyarakat, tim melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana perdagangan satwa dilindungi, bergerak dan mengungkap sebuah kios burung di Pasar Sukatani.
“Dari hasil pengungkapan tim menemukan di tempat kejadian perkara 1 ekor Orang Utan, 3 ekor Beo Nias dan 3 ekor Lutung Jawa,” ungkap Yusri.
Dari keterangan pengakuan tersangka YI telah menjual satwa dilindungi jenis Owa Jawa, Elang Jawa, Rangkong, Kakatua Jambul Kuning dan Kuncing Hutan.
Tersangka dikenakan pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. Tom
Related posts:

Pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Gerbang Polri dan ASEAN Jaga Kawasan dari Kejahatan Transnasi...

Penutupan Bulan Dana PMI Jakarta Selatan 2022 Kumpulkan Dana Melebihi 9 Miliar

Marah Sakti Siregar Ingatkan Wartawan, Jadilah Berkualitas & Profesional

Lelang Konsultan Pengawasan di Balai Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Barat, Kualifikasi PT. ...

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Panen Raya Jagung di SPN Lido

Pjs.Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra Hadiri Ramah Tamah Gubernur Lampung

Deolipa Meyakini Taklama Lagi Angel Lelga Dipanggil Polisi

Presiden Jokowi Minta Kapolri Idham Azis Awasi Bansos Corona Jakarta

Maling Beraksi Jelang Hari Galungan, 10 Babi Warga Anturan Lenyap







