Radarbuana | Jakarta – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) memasuki babak baru. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri melakukan penggeledahan terhadap sebuah eks restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang disebut pernah dimiliki atau dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Rabu (8/7).
Langkah penyidik tersebut langsung menjadi perhatian publik karena lokasi yang digeledah memiliki keterkaitan dengan sosok Jampidsus, sementara perkara yang sedang ditangani merupakan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara periode 2018–2026 dengan estimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp5 triliun.
Pantauan di lokasi menunjukkan proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat. Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya tampak menyisir bangunan guna mencari dokumen, perangkat elektronik maupun barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi secara bersamaan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi, termasuk perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU.
Hingga saat ini, penyidik belum menyampaikan secara resmi hasil penggeledahan maupun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi tersebut. Belum ada pula keterangan resmi yang menyatakan status hukum maupun keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam perkara yang sedang disidik.
Kasus dugaan korupsi batu bara sendiri sebelumnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Kortas Tipidkor Polri. Penyidik mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara yang diduga berdampak terhadap pasokan listrik di sejumlah wilayah serta mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Dengan penggeledahan terhadap eks restoran yang dikaitkan dengan Jampidsus tersebut, perhatian publik kini tertuju pada arah pengembangan penyidikan. Namun hingga berita ini diturunkan, aparat penegak hukum belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru maupun menjelaskan hubungan hukum antara lokasi yang digeledah dengan substansi perkara yang sedang ditangani. (Migo)






