Jakarta, RadarBuana.com – Keberadaan Posko Antemortem di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur telah mengidentifikasi fase pertama korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu.
Hal ini disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, di Dermaga JICT II Tanjung Priok, Jakarta Utara, dikutip dari Antara, Minggu (10/1).
Kapolda mengatakan identifikasi fase pertama yakni mengambil manifest, pasengger list, foto-foto dari kamera CCTV untuk mengidentifikasi sekunder baik dari pakaian dan sebagainya.
“Polri fokus untuk tim DVI, kami sudah siapkan untuk antemortem, jika ada keluarga yang akan memberikan informasi data primer dan data sekunder,” terangnya.
Kapolda Fadil menyebutkan tim di posko tersebut merupakan kolaborasi para dokter ahli forensik Polri, TNI hingga akademisi dari perguruan tinggi yang akan mengidentifikasi korban.
“Posko itu juga mendapatkan dukungan dari rumah sakit pemerintah yang memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi primer dan sekunder,” katanya.
Identifikasi antemortem, lanjutnya, adalah identifikasi dengan data-data fisik korban seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian dan aksesoris yang dikenakan korban terakhir kali hingga barang bawaan korban, serta kepemilikan lainnya.
“Sudah ada 20 orang pihak keluarga yang kami antar ke rumah sakit Polri. Selain itu untuk segera mempersiapkan data antemortem yang dimiliki, untuk diantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati,” terang Fadil.
Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJ 182 hilang kontak pada pukul 14.40 WIB, kemudian pesawat dipastikan jatuh di antara perairan Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta.
Pesawat itu membawa penumpang 46 dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi, pilot-kopilot, satu safety flight officer, dan tiga awak kabin. IG
Related posts:

Keputusan MK Leasing Tak Bisa Lagi Asal Tarik Kendaraan, Harus Lewat Pengadilan

Kebijakan PPKM Libur Panjang Imlek – Idul Fitri, DPR Sarankan Pemerintah Mengkaji Ulang

Dirjen Bea Cukai Minta Dukungan Naikan PNBPD Saat Bertemu Kapolri

Kapolri Disematkan Baret Merah Kopassus: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

Kebijakan Baru BPJS, ITW Minta Inpres No.1/2022 di Evaluasi

Uji Materi UU TNI: MK Panggil Panglima Jenderal Agus Subiyanto, Soroti Potensi "Dwifungsi" Jilid Ba...

HUT ke-51 Lima Menteri Kabinet Indonesia Maju Dianugrahi Korpri Award 2022

ISU Yang Berkembang di MEDIA Hari Ini

Rusdi Taher: Diduga Ada Pembiaran Khusus LP Sukamiskin Terhadap Napi Koruptor NA







