RadarBuana.com | Jakarta – Sebentar lagi jabatan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan berakhir, harapan dari Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) kepada Presiden sebagai Panglima tertinggi yang memiliki hak prerogatif untuk memilih siapa yang akan dipilih menjadi panglima TNI.
Oleh karenanya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GANNAS meminta kepada Presiden Jokowi untuk menunjuk KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Ketua Umum GANNAS, I Nyoman Adi Peri S.,H meyampaiakan, tentunya ada pertimbangan-pertimbangan khusus kenapa GANNAS mengusulkan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
“Tentunya dari sisi jabatan yang pernah Andika laksanakan, dengan bekal pendidikan tambahan lainnya yang Andika miliki saat ini, tentunya mempunyai nilai tambah di bandingkan calon-calon yang lain,” kata I Nyoman dalam keterangannya, Selasa (24/8/2021).
Justru sambungnya, bila Andika di pilih Presiden menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, GANNAS berharap akan ada usulan revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 terkait peran TNI dalam membantu penanggulangan Narkotika.
“GANNAS mencoba memberi usulan dan saran agar persoalan Narkotika menjadi tanggung jawab TNI juga, dengan usulan adanya payung hukum untuk TNI, sebagaimana di atur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 7 Ayat 2 Huruf b ada 12 tugas TNI selain Perang,” ujarnya.
Pertimbangan usulan GANNAS agar payung hukum diberikan kepada TNI, untuk membantu penangulangan Narkotika, adalah pesan Presiden pada tanggal 24 Februari 2016 lalu. Dalam sidang kabinet Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia sudah dalam keadaan darurat Narkoba.
“Yang artinya semua kekuatan Negara hendaknya dilibatkan dan terlibat dalam penanganan masalah Narkotika,” jelas I Nyoman.
Intinya pasal 7 ayat 2 huruf b bahwa 12 kewenangan operasi militer non perang, kita harapkan pasal 7 ayat 2 huruf b ada revisi, di tambahkan bahwa penanganan Narkotika bagian dari tugas TNI.
“GANNAS mempunyai misi Organisasi yaitu menyelamatkan segenap rakyat Indonesia dari bahaya Peredaran dan Penyalahgunaan narkotika di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas I Nyoman Adi Peri S.,H.
Fahmy
Related posts:

Presiden Minta Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung Menuju BKT Bisa Dirampungkan Tahun Ini

Dermaga Kaliadem Muara Angke Padat, TNI Polri Lalukan Pengecekan dan Pemantauan

Polisi Amankan 46 Kg Sabu yang Siap Diedarkan di Jakarta

Warga Terdampak Kebakaran di Jembatan Besi Dapat Bantuan dari Sudinsos Jakbar

Pelaku Mesum di Halte Kramat Senen Diamankan Polisi

TNI-Polri Targetkan 2.000 Orang per Hari Vaksinasi Massal di Kota Tua

Komnas HAM Belum Dapat Memberikan Kesimpulan Apapun Terkait Peristiwa Penembakan

Perlu Diketahui..! Ada Sanki Tak Patuh PSBB, Terancam 1 Tahun Bui dan/atau Denda Hingga Rp100 Juta

AMPB Gelar Aksi Dukung Penuh Ketua KPK






