DKI JakartaLalulintas

Ingat Pengendara Mobil, Mulai Besok Pelanggar Gage Ditilang

×

Ingat Pengendara Mobil, Mulai Besok Pelanggar Gage Ditilang

Share this article
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo

RadarBuana.com | Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya tetap melakukan penerapan pelat ganjil genap di 3 lokasi yaitu Jalan Sudirman, Jalan Thamrin dan Jalan Rasuna Said. Saat PPKM Level 2-4 diperpanjang hingga 6 September 2021 dan mulai besok sudah berlaku tilang.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan mulai Minggu ini, kami akan melakukam penindakan dengan tilang. Jadi, selain berjaga-jaga di mulut kawasan kami juga akan mulai melakukan penindakan dengan tilang.

“Penindakan tilang baik dengan kamera ETLE, maupun tilang secara manual apabila ditemukan secara langsung oleh anggota yang bertugas pada hari itu dilapangan,” ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).

Selanjutnya, kami ingatkan sekali lagi bahwa ganjil genap ini berlaku untuk seluruh pelat hitam. Baik pelat pribadi maupun pelat khususn untul instasnsi.

“Jadi kalau instansi ingin melewati ganjil genpa silakam gunakan pelat dinas masing-masing, baik itu pelat merah dan pelat dinas TNI/Polri atau pelat instansi lainnya. Kalau dia menggunakan pelat hitam, maka berlaku aturan ganjil genap,” katanya.

Menurut Dirlantas, selama dia menggunakan pelat hitam maka berlaku aturan ganjil genap. Kalau mau melintas tidak terkena ganjil genap, silakan menggunakan pelat dinas instansi, pelat merah atau instansi lainnya. Mulai dari pukul 06.00 sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Kecuali angkutan pelat kuning angkutan dinas operasional, angkutan berpelat dinas TNI dan Polri serta kendaraan darurat ambulans, pemadam kebakaran tidak diberlakukan gage.

“Bagi wartawan tidak termasuk yang dikecualikan, jadi media silahkan melintas sesuai dengan tanggal dari kendaraan dinasnya. Kecuali kalau kalian mau dibonceng pakai motor, karena motor tidak terkena aturan gage,” pungkasnya.

*/Tom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *