RadarBuana | Yogyakarta – Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan kembali gelar Jumat Curhat di lokasi Jogja National Museum, beserta jajaran Pejabat Utama Polda DIY, Jumat (25/10/2024).
Forum Jumat Curhat kali ini fokus membahas mengenai isu-isu keamanan, termasuk peredaran narkoba, minuman keras, serta penanganan pinjaman online ilegal yang membebani masyarakat.
Ameliana, perwakilan dari Kamsus Gampingan, bertanya mengenai peredaran Pilkoplo yang mudah diakses oleh anak-anak.
“Kami melihat ada beberapa apotek yang menjual Pilkoplo dengan begitu mudahnya. Banyak anak di bawah umur yang menjadi korban,” ungkapnya di hadapan Kapolda DIY.
Menanggapi hal ini, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat terlarang tersebut.
“Mereka membeli menggunakan online, seharga 20 ribu dengan isi kurang lebih 20 biji. Kami tidak menangkap orang yang menjual, namun kami tangkap pabriknya,” tegas Kapolda.
Lebih lanjut, Ameliana juga menyoroti terkait banyaknya warga di kampungnya yang menjadi korban penipuan online dan terjerat hutang yang mendorong tingkat stres hingga memicu tindakan ekstrem seperti bunuh diri.
Kapolda merespons dan memberikan saran agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan meminta peran aktif dari Bhabinkamtibmas serta kelompok PKK setempat.
“Ekonomi perlu dipompa agar masyarakat tidak terjerat bank plecit, dan kami imbau masyarakat untuk tidak konsumtif. Bangun manajemen keuangan yang baik, dan lebih baik meminjam di koperasi yang aman daripada kepada rentenir,” jelasnya.
Sementara itu, Bapak Yadana selaku Jaga Warga mengajukan pertanyaan mengenai dampak miras, baik yang legal maupun ilegal, yang memicu keresahan sosial.
“Kenapa peredaran miras yang dilegalkan oleh pemerintah banyak menimbulkan keresahan di masyarakat?” ungkapnya bertanya.
Menanggapi hal ini, Kapolda DIY menegaskan bahwa peredaran miras harus ditinjau kembali demi kepentingan masyarakat.
“Akibat dari peredaran miras, baik yang legal maupun ilegal, banyak anak jalanan yang mabuk dan memicu tindak kekerasan. Kami siap membantu operasi di lapangan untuk menekan peredaran ilegal, dan kami setuju bila izin-izin yang ada perlu diperiksa ulang,” tegas Kapolda.
Dengan tanggapan langsung dari Kapolda DIY, diskusi “Jumat Curhat” diharapkan menjadi sarana efektif untuk menindaklanjuti keluhan warga dan memperkuat kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat DIY demi keamanan dan kesejahteraan sosial yang lebih baik.
(*/Tom)
Related posts:

Kapolda DIY Sebut Angka Kriminalitas di Yogyakarta Terus Menurun

Berlangsung Meriah, Hari Kedua Tour of Kemala 2025 Diramaikan 1.794 Peserta di Lintasan Yogyakarta

Golkar Pelihara "Penyamun"? Ketika Koruptor Tetap Diberi Panggung Politik

Sebanyak 779 Orang WBA Peroleh Remisi Idhul Fitri dari Kalapas Kelas I Cirebon

Operasi Sikat Judi Online: Bareskrim Polri Kuras Ratusan Miliar Rupiah dari Rekening Pelaku

Polsek Ciputat Timur Berikan Pembinaan kepada Enam Pemuda Pelaku Perang Sarung

Satresnarkoba Polresta Cirebon Amankan DD Pengedar OKT Tanpa Izin Resmi

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda DIY Gelar Latihan Pra Operasi Lilin Progo 2024

Polisi Belum Ungkap Kasus 2 Mobil Tamu Tokoh Warga Jadi Korban Curas Pecah Kaca di Komplek Graha I...






