RadarBuana.com | Jakarta – Menjelang akhir tahun 2021, Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga melakukan kunjungan ke Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, di Kebon Sirih, Gambir pada Jumat (17/12). Kunjungan Kabid Humas Polda Banten ini diterima langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun.
Komunikasi berlangsung akrab dengan membahas tema-tema yang update tentang sinergitas media dengan pihak kepolisian terutama di wilayah Banten, termasuk tentang kode etik jurnalistik. “Sebagai pejabat pelayan informasi publik di Polda Banten, saya perlu banyak belajar dari Wakil Ketua Dewan Pers tentang banyak hal, terutama tentang Kode Etik Jurnalistik,” kata Shinto.
Dalam diskusi tersebut, Shinto menyampaikan beberapa fenomena pemberitaan yang memang tidak mengindahkan cover both side, tidak menulis berdasarkan asumsi melainkan fakta, sehingga dapat saja berimplikasi pada pelanggaran kode etik jurnalistik. “Tepat bila Kabid Humas Polda Banten diskusikan hal tersebut dengan kami di Dewan Pers karena penilai terakhir atas kode etik jurnalistik ada di Dewan Pers,” kata Hendry.
Pemuliaan profesi pers sama halnya dengan pemuliaan semua profesi pekerjaan, termasuk Polri sehingga masing-masing pengampu profesi harus meyakinkan bahwa semua kegiatan harus dilakukan dalam koridor kode etik masing-masing profesi. “Pers tidak boleh menyalahgunakan profesi apalagi melakukan pemerasan dan penulisan berita juga didasarkan pada fakta, bukan asumsi,” kata Hendry.
Sebagaimana diketahui bahwa Dewan Pers adalah tempat mengadu bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh media atau karya jurnalistik dan Dewan Pers akan berupaya memediasi dengan dasar Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers. “Masyarakat jangan ragu untuk mengadu apalagi kalau ada indikasi terjadi penyalahgunaan profesi,” kata Hendry.
Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Banten memberikan beberapa informasi penting tentang dinamika komunikasi dengan media di Banten.
“Kami sangat menyadari bahwa media adalah mitra strategis Polda Banten dalam pelayanan informasi publik, dan kami berterimakasih telah diberikan banyak pembelajaran tentang kode etik jurnalistik oleh Wakil Ketua Dewan Pers,” pungkasnya.*/ HS
Related posts:

Jelang Bulan Ramadhan, Polda Metro Jaya Gelar Vaksin Booster di 193 Titik

PK3D Dinkes DKI Jakarta Raih Juara 1 Pelatihan Teknis Potensi SAR di Air Angkatan Tahun 2023 Disele...

Himbauan Polda Metro Jaya ke Masyarakat Untuk Tidak Demo di Bulan Ramadhan

Temukan PMKS di Seputaran Sudirman, Mensos Risma Tawarkan Tempat Tinggal Hingga Bantu Pemulangan PM...

Kapolda Metro Jaya Nostalgia di Koramil 04 Cengkareng

Dukung Program PKW, LKP Trias Beauty School Gelar Ujian Evaluasi Tahap Akhir

Menindaklajuti Video Viral Aksi Rombongan Pesepatu Roda,Ditlantas Polda Metro Beri Sanksi Teguran

LEMPKAPI Apresiasi Kinerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Beri Penghargaan Trust Award...

Semarak Halal BI Halal Kartini Paguyuban Ps.Minggu Legenda (PPML) "Satukan Hati Dan Eratkan Silatur...






