Hal tersebut ditegaskan oleh salah satu warga masyarakat Desa Krinjing di Dusun Krajan, Desa Krinjing, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Senin (6/5/2024).
“Pak Lurah memang menerima uang dari supir tapi sebagian dari yang diterima pak lurah itu diberikan kepada lembaga-lembaga desa untuk tambahan operasional kegiatan, seperti operasional dusun, tambahan ke perangkat desa, ke lembaga-lembaga, seperti BPD, LPMD, RT, RW, bahkan sampai guru PAUD, guru TK juga dibantu dari situ,” tandas warga tersebut.
Terkait dugaan sebesar Rp924.299.900, yang dilakukan oleh Ismail kepala desa Krinjing warga mengatakkan tidak tahu menahu hitung-hitunganya dari mana. Ismail menjadi tersangka dengan dua alat bukti yang berasal bukan dari perangkat tapi dari koordinator.
“Jumlah Rp.924.299.900 kami tidak tahu hitung-hitunganya darimana, yang kami tahu dana tersebut tidak masuk kantong pribadi tapi sebagian besar dari dana tersebut sebagian besar digunakan untuk tambahan operasional di dusun,” tambahnya.
Warga lain menambahkan masyarakat dan perangkat Desa Krinjing solid untuk bisa membebaskan Ismail terbebas dari semua tuntutan.
“Bagaimana caranya kepala desa bisa terbebas terhadap jeraran hukum, kita akan berusaha semaksimal mungkin, masyarakat tidak percaya beliau melakukan hal tersebut seperti yang diberitakan media-media Nasional.
Salah satu warga juga menambahkan jika memang pak Lurah melakukan Korupsi seperti yang dituduhkan, seharusnya rumahnya sudah mewah.
“Kalau pak lurah melakukan hal sekotor itu, rumahnya sudah bagus, namun kenyataannya sama seperti orang biasa,” pungkasnya.
(red)
Related posts:

Prediksi Vonis Fariz RM: Rehabilitasi atau Penjara?

CBA Desak KPK Usut Anggaran Golf Bank Mandiri Rp696 Juta, Transparansi Penggunaan Dana Dipertanyaka...

Direktorat Reserse Umum Polda Jabar Berhasil Amankan 5 Tersangka Kasus Tindak Pidana Curanmor

Polres Metro Jakbar Beri Pengobatan Gratis dan Trauma Healing bagi Korban Banjir

GEMAH Minta Mabes Polri Periksa PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Tuding Beroperasi Tanpa Izin OJK, PT BAT akan Laporkan Pihak CWIG ke Polisi

Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benih Lobstern

Polisi Cegah Tawuran di Ciputat Timur, Tiga Remaja Dibekuk Setelah Temuan Aksi Melalui Instagram

LBH Panglima Hukum Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Santriwati di Ponpes Hamalatul Qur’an






