Yokyakarta, faktapers.id – Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menerima audiensi 3 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, yakni Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY di Mapolda DIY, pada Jumat (27/9.).
Audiensi tersebut membahas masalah terkait peredaran minuman keras (miras) di DIY.
“Gejala dan adanya tumbuh minuman keras dengan berbagai outlet baik yang legal maupun ilegal itu tampaknya harus disikapi. Bagaimana Polda atau pihak-pihak kepolisian atau pihak-pihak lain yang berwenang,” kata Ketua PW Muhammadiyah DIY, Muhammad Ihwan Ahada ditemui di Mapolda DIY usai acara audiensi.
Menanggapi hal tersebut, Irjen Suwondo mengatakan pihaknya akan segera merespons masalah miras di DIY baik dari toko legal maupun toko ilegal. Usai pertemuan ini, Suwondo mengatakan segera melakukan rapat terbatas dengan jajaran kepolisian di tingkat kabupaten dan kota.
“Setelah ini kami lakukan rapat terbatas, kami sendiri mengenai penuntasan miras. Kita rapatkan langkahnya akan seperti apa,” kata Suwondo.
“Polda mengambil sangat serius persoalan ini, sangat serius, termasuk yang legal,” terangnya.
Selama ini, penanganan miras kata Irjen Suwondo telah dilakukan upaya seperti penggerebekan dan penindakan.
“Sejauh ini untuk yang ilegal sudah diberantas, kalau yang legal intinya kita ambil serius,” ujarnya.
Diketahui, pertemuan ini juga dihadiri oleh Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (PWNA DIY), PW Muslimat. Sementara dari pihak kepolisian, hadir juga Kapolresta Sleman, Kapolresta Kota Yogyakarta, dan Kapolres Bantul.
(*/Tom)
Related posts:

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Mengajak Semua Pihak Turut Serta Menjaga Keamanan Pemilu 2024

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana dan Amankan 9 Tersangka

Kematian Bayi Alesha Erina Putri Ungkap Borok RSUDAM: Gepak Lampung Desak Penyelidikan Dugaan Bisn...

Polda DIY dan APJII Bersinergi Tangani Hoaks, Pornografi dan Judi Online

Perampok Bersajam di Minimarket, Sekap Karyawati dan Gasak Uang Belasan Juta

Ketua MUI Bidang Fatwa Maudhuiyah Dianugrahi Doktor Honoris Causa dari UIN Semarang

Orasi Aksi Rakyat Beri Tenggat 7 Hari kepada Kemenimipas, Desak Tuntaskan Dugaan Korupsi dan Penyal...

Muanas Alaidid Mengklarifikasi Terkait Pagar Laut dan Tuduhan Said Didu

Kapolda DIY Sebut Angka Kriminalitas di Yogyakarta Terus Menurun






